Agar Legalitasnya Resmi, INGAT! BKMT Wajib Terdaftar di KUA
IMBAU : Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ilir Ali Akbar, mengimbau agar setiap Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di wilayah tersebut untuk mendaftarkan BKMT-nya ke KUA.--REKA/RK
Radarkoran.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, Ali Akbar, SH mengimbau seluruh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di wilayahnya supaya memiliki legalistas resmi, dan terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Majelis Taklim adalah lembaga pendidikan keagamaan yang bergerak pada bidang dakwah, amar makruf nahi mungkar yang bertujuan menegakkan nilai-nilai keagamaan di tengah-tengah masyarakat, demi terwujudnya masyarakat yang taat beragama, serta moderat dalam beragama.
Untuk mendukung hal tersebut, KUA sebagai unit terkecil dari Kementerian Agama harus turut aktif mendukung program-program dari Majelis Taklim. Seperti yang dilakukan KUA Bermani Ilir yang langsung dipimpin Kepala KUA Ali Akbar, mengikuti kegiatan BKMT Sumber Agung Bermani Ilir.
"Agar eksistensi dari badan kontak majelis taklim yang ada dapat dipertahankan maka haruslah memiliki manajemen yang baik, dibuat susunan pengurus, dan tidak kalah penting dilaporkan kepada pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan, supaya legalitasnya resmi," jelas Ali Akbar, Minggu 19 Mei 2024.
Disampaikan Ali Akbar, pihaknya mengajak seluruh jemaah, pengurus bahkan anggota BKMT untuk selalu bahu membahu menegakkan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat.
Dia berharap semua majelis taklim yang ada di wilayah Kecamatan Bermani Ilir untuk menata kembali tertib administrasi majelis taklim.
BACA JUGA:UAB Santri dan Santriwati MDTA Kabupaten Kepahiang
"Ini penting dilakukan, supaya semua majelis taklim diketahui keberadaannya, serta jangan segan-segan mengajak pihak KUA kecamatan di dalam semua kegiatan. Sehingga ke depan sinergi antara KUA dan lembaga-lembaga keagamaan selalu terjalin, dan pembinaan dapat dilakukan secara maksimal," papar Ali Akbar.
Ali Akbar melanjutkan, pihaknya meminta kepada masing-masing BKMT untuk menjadi organisasi yang konsisten dalam menegakkan ajaran agama. Bukan hanya itu, organisasi perempuan ini juga dituntut untuk bisa memperbaiki akhlak masyarakat di lingkungan masing-masing.
"BKMT tidak boleh kendor apalagi mati. Organisasi ini harus terus meningkat. Bagaimanapun BKMT ini adalah salah satu tiang bangsa dalam membangun akhlak bagi masyarakat," demikian Ali Akbar.