Patok Hingga Rp 230 Ribu, Uang Perpisahan Salah Satu TK di Kepahiang Beratkan Orangtua

Meskipun dilarang, namun nyatanya sekolah-sekolah masih melakukan pungutan uang perpisahan sekolah. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Patok hingga Rp 230 ribu per anak, salah satu TK yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, untuk kegiatan perpisahan akhir sekolah, dianggap memberatkan orangtua anak.
 
Hal ini disampaikan oleh salah seorang orangtua anak yang menempuh pendidikan di TK tersebut kepada
Radarkoran.com, Sabtu 08 Juni 2024.

Orangtua anak yang minta namanya tidak disebutkan ini menerangkan, biaya pepisahan anaknya ini tergolong berat untuk dia penuhi, khususnya.

Bukannya tanpa alasan, lantaran keadaan ekonomi yang saat ini dia alami. Perpisahan anaknya ini, lanjutnya lagi, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni nanti.

Namun karena tidak memiliki uang, sampai saat ini dirinya belum mampu membayar uang perpisahan yang mengatasnamakan iuran tersebut.

"Katanya iuran, tapi kami dipatok wajib membayar hingga Rp 230 ribu rupiah. Ya ini sangat memberatkan saya khususnya, sebab kondisi ekonomi memang tidak punya. Kalau penentuan besaran uang iuran tersebut memang dilakukan secara musyawarah, tetapi hal itu karena kami kalah suara, kami diharuskan mengikutinya. Pihak TK seakan tidak mau tahu, kalau kondisi ekonomi setiap orangtua anak berbeda-beda," sesal salah satu orangtua anak TK tersebut.

BACA JUGA:TK ABA 01 Kepahiang Gelar Pentas Seni dan Perpisahan dengan Penuh Keceriaan

Uang sebesar Rp 230 ribu ini lanjutnya lagi, berdasarkan keterangan pihak TK akan digunakan untuk sewa gedung, kostum anak, snack, dan makan siang.

Sedangkan jumlah anak yang akan melaksanakan perpisahan lebih kurang 70 anak. Tidak sampai di situ, biaya perpisahan anak ini tidak hanya dimintai kepada orangtua yang anaknya akan mengikuti perpisahan, tetapi dimintai juga kepada anak-anak yang belum atau masih menjalankan pendidikan di TK tersebut, dengan besaran yang berbeda.

"Awalnya iuran yang diminta mencapai Rp 280 ribu untuk anak yang akan perpisahan, namun kami melakukan protes, hingga pihak sekolah menguranginya menjadi Rp 230 ribu. Iuran ini juga diwajibkan kepada orangtua anak yang belum perpisahan, nilainya Rp 150 ribu," terangnya.

Selain uang perpisahan tambahnya, uang pengambilan ijazah nantinya akan ditentukan lagi oleh pihak TK. Tentu dengan banyaknya biaya yang dikeluarkan, sangat dikeluhkan oleh orangtua anak di TK tersebut.

"Nanti tambahannya uang pengambilan ijazah, tapi saat ini belum tahu berapa besarannya," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan