Dinas PUPR-Hub Harapkan Program Inpres 2024
Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong ikut mendapingi pelaksanaan Monev kegiatan pembangunan infrastruktur jalan Inpres.--
LEBONG RK - Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Joni Prawinata, SE, MM berharap pada tahun 2024 mendatang Kabupaten Lebong bisa kembali mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari APBN lewat program Instruksi Presiden atau Inpres.
Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Kabupaten Lebong, bantuan pembangunan infrastruktur jalan tersebut dinilai sangat membantu proses percepatan pembangunan di daerah.
"Kita berharap Lebong bisa kembali mendapatkan program Inpres, " kata Joni.
Menurutnya program Inpres tersebut sejalan dengan program Pemkab Lebong dalam mewujudkan infrastruktur jalan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Kabupaten Lebong, program inpres dinilai bisa menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah ini.
"Program Inpres sangat mendukung percepatan program daerah dalam mewujudkan infrastruktur jalan untuk masyarakat. Kami berharap di tahun 2024 Kabupaten Lebong bisa kembali mendapatkan program ini, " lanjut Joni.
Lebih jauh Joni mengatakan di tahun anggaran 2023 ini, ada 2 ruas jalan di Kabupaten Lebong yang dibangun lewat program Inpres. Yaitu ruas jalan Semelako-Embong Panjang dan ruas Lemeu Pit - Selebar Jaya yang saat ini masih dalam proses pengerjaan oleh pihak rekanan.
"Beberapa hari lalu kami ikut mendampingi pelaksanaan Monev bersama BPJN dan tim pengamanan PSN (Program Strategis Nasional, red) ke 2 ruas jalan yang dibangun lewat program Inpres, " tambah Joni.
BACA JUGA:Desa Daspetah Tuntas Salurkan BLT-DD 2023 untuk 33 KPM
Dalam kegiatan Monev tersebut pihak rekanan diminta untuk bisa melakukan percepatan pembangunan sehingga pekerjaan tersebut bisa selesai sesuai dengan kontrak.
"Ada beberapa strategi yang harus dilakukan oleh pihak rekanan. Intinya agar pekerjaan ini bisa selesai sesuai dengan kontrak dan bisa menfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, " demikian Joni.
Diketahui 2 ruas jalan di Kabupaten Lebong yang masuk dalam Inpres nomor 3 tahun 2023 yaitu perbaikan ruas jalan Embong Panjang-Semelako sepanjang 3,66 Km dengan anggaran sebesar Rp 18.867.874.000. Kemudian perbaikan ruas jalan Talang Bunut-Lemeu Pit sepanjang 4,55 Km dengan anggaran sebesar Rp 25.361.545.000.