Ini 12 Dewan Kepahiang Terpilih 2024 yang Sudah Sampaikan LHKPN, 13 Lainnya Belum
LHKPN : 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih hasil pelaksanaan Pemilu 2024 wajib menyamapikan LHKPN.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Sejauh ini dari total 25 dewan Kepahiang terpilih hasil Pemilu 2024, baru 12 di antaranya saja yang sudah menyampaikan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke KPK RI. Ini diketahui setelah 12 anggota DPRD Kepahiang terpilih tersebut menyerahkan bukti pelaporan ke KPU Kabupaten Kepahiang.
Karena baru 12 anggota dewan terpilih yang telah LHKPN, artinya masih menyisakan 13 anggota dewan terpilih yang belum menyampaikan LHKPN. Sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, LHKPN anggota dewan terpilih tidak terkecuali di Kabupaten Kepahiang, selambatnya disampaikan 21 hari sebelumpelantikan.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE membenarkan bahwa, hingga saat ini baru 12 anggota dewan Kepahiang terpilih yang sudah menyampaikan bukti pelaporan LHKPN ke pihaknya di KPU Kepahiang. Karena total ada 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih di Pemilu 2024, artinya masih menyisakan 13 anggota dewan terpilih lagi yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK RI.
"Bukti pelaporan LHKPN yang sudah masuk dengan kita itu sebanyak 13 anggota dewan terpilih. Sisanya ada 13 anggota dewan terpilih belum LHKPN dan itu akan tetap kita tunggu," kata Anthaka, Minggu 07 Juli 2024.
BACA JUGA:20 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Belum Sampaikan LHKPN
Sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan, LHKPN dewan terpilih paling lambat wajib disampaikan 21 hari menjelang pelantikan. Jika benar pelantikan dilaksanakan 24 Agustus 2024, maka 03 Agustus 2024 merupakan batas akhir penyerahan bukti laporan LHKPN ke KPU Kepahiang. Jika tidak, maka ada konsekuensi yakni pelantikan dewan yang bersangkutan akan ditunda.
"Kepada 13 anggota dewan Kepahiang terpilih yang belum LHKPN agar secepatnya menyampaikan LHKPN-nya. Sebab LHKPN ini sifatnya wajib, jika tidak maka bisa terancam ditunda pelantikannya sebagai anggota dewan," ujar Anthaka.
Berikut 12 Anggota DPRD Kepahiang terpilih yang sudah menyampaikan LHKPN ke KPK RI.
1. Franco Escobar dari PKS.
2. Bambang Asnadi dari Partai NasDes.
3. Anudin Partai NasDem.
4. Eko Guntoro Partai Gerindra.
5. A. Haris Partai Demokrat.
6. Igor Gregory Dayefiandro Partai Perindo.