Kementerian Pertahanan Dapat Jatah 25.258 Formasi CASN 2024, Ini Rinciannya
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyerahkan persetujuan formasi CASN 2024 kepada Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra.--IST
Radarkoran.com - Kementerian Pertahanan mendapatkan jatah 25.258 formasi CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024. Persetujuan formasi CASN 2024 itu diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra.
Adapun formasi CASN 2024 Kementerian Pertahanan yang telah ditetapkan terdiri atas calon aparatur sipil negara atau CPNS tenaga teknis sebanyak 13.687, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 4.597. Kemudian untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tenaga teknis sebanyak 3.200, dan PPPK tenaga kesehatan 3.774.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, sesuai arahan Presiden Jokowi, salah satu arah kebijakan CASN tahun 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru yang berkaitan dengan transformasi digital.
Saat ini Menteri Anas mengakui kapabilitas pengembangan digital masih belum optimal. Langkah strategis yang dapat diambil meliputi penguatan GovTech nasional untuk menciptakan infrastruktur digital yang kuat dan berkelanjutan, serta memperkuat kelembagaan yang bertanggung jawab atas koordinasi transformasi digital.
Terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), indeks SPBE Kementerian Pertahanan tahun 2023 meraih nilai 3,43 dengan predikat Baik, terus meningkat dari tahun ke tahun. Anas optimistis talenta baru yang nantinya direkrut bisa melakukan transformasi digital Kementerian Pertahanan sekaligus memperkuat pertahanan siber.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Terima Ketentuan Pelaksanaan Pengadaan CASN Tahun 2024
"Pemberian formasi di Kementerian Pertahanan sebagai langkah dukungan untuk mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing terutama pada bidang pertahanan nasional," ujar Anas.
Sementara itu Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan pemberian formasi CASN tahun 2024 menjadi sebuah kebijakan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan yang selama ini ditinggalkan baik pensiun, maupun hal lainnya. Melalui izin prinsip tersebut Kementerian Pertahanan dapat meningkatkan kinerja terutama dalam sektor pertahanan guna mendukung pembangunan nasional.
"Tentunya ini akan juga menjadi tantangan kita kedepan agar kita bisa meningkatkan kinerja melalui rekrutmen CASN," singkatnya.