Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Suka Merindu

Camat Kepahiang, Herman Zamzari, MP dan Sekretaris Kecamatan Kepahiang Arismansyah, SE serta Kasi PMD Kecamatan Kepahiang Amrullah mengecek langsung administrasi Desa Suka Merindu.--SUHAI/RK

Radarkoran.com - Dengan sudah tersalurkan dan terselenggarakan kegiatan APBDes di Pemerintah Desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang yang berumber dari ADD dan DD tahap I tahun anggaran 2024, Tim Monitoring dari Kecamatan Kepahiang berkunjung ke Balai Desa Suka Merindu guna melakukan monitoring dan evaluasi. 

Kades Suka Merindu melalui Sekretaris Desa Anita Dio Basico mengatakan, kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Tujuan pelaksanaan Monev terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan anggarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.


Kasi PMD Kecamatan Kepahiang Amrullah, S.Sos didampingi Camat Kepahiang Herman Zamzari, MP menyampaikan aturan Monev dilaksanakan.--SUHAI/RK

"Monitoring dan evaluasi di Desa kita kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelaksanaan penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2024 agar sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dan demi ketertiban administrasi desa. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya/kedepannya demi membangun desa, " jelas Anita Dio Basico, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Pemdes Suka Merindu Sukses Sebagai Tuan Rumah Pasar Murah dan Safari Ramadhan Pemprov Bengkulu

Disisi lain Ketua Tim Monev Kecamatan Kepahiang, Arismansyah, SE menyampaikan, pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes, laporan bulanan, laporan realisasi tahap I, buku bantu keuangan, SK, dan dokumen-dokumen penting lainnya.

"Secara keseluruhan administrasi desa sudah berjalan baik dan sesuai aturan. Hasil Monev kali ini untuk Desa Suka Merindu masih ada catatan dan disarankan untuk melengkapi  beberapa data pendukung yang belum lengkap secara administrasi," ungkap Arismansyah. (hay/psn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan