Dinas Dukcapil Benteng Dukung Si Galak, Program Kejari Bengkulu Tengah

Kejari Bengkulu Tengah melaksanakan sosialisasi Aplikasi Si Galak untuk membantu memudahkan pengurusan legalitas terhadap anak.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Program Sistem Legalitas Anak (Si Galak) yang dimotori oleh Bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, mendapatkan dukungan dari Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, yang turut hadir dalam acara sosialisasi Si Galak pada Rabu 17 Juli 2024.

Dukungan ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ahyatul Mukhtadin, SH, Kamis 18 Juli 2024. Kepada Radarkoran.com, Ahyatul mengungkapkan dukungan pihaknya atas program yang dimotori oleh Kejari Benteng untuk mempermudah mewujudkan legalitas anak, seperti penerbitan akta kelahiran khususnya di wilayah Bengkulu Tengah.  

Apalagi tujuan dari program Si Galak ini, papar Ahyatul, menyasar pada anak-anak yang tidak memiliki identitas diri, seperti anak-anak yang tak diketahui siapa orang tuanya yang tinggal di panti asuhan.

"Saya kira program yang akan diluncurkan oleh Kejari Benteng sangatlah bagus dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Jelas kami sangat mendukung dan bersedia membantu menjalankan program Si Galak ini," kata Ahyatul.

Untuk mensukseskan program tersebut, lanjut Ahyatul, pihaknya bersedia memfasilitasi rangkaian kegiatan yang akan dilakukan Kejari Benteng dalam rangka menjalankan program Si Galak, seperti menyiapkan data-data anak yang belum memiliki identitas diri, khususnya di 2 panti asuhan yang berada di wilayah Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Aplikasi Si Galak Kajari Benteng, Untuk Mudahkan Penerbitan Akta Kelahiran

"Bentuk program Si Galak ini seperti pendampingan hukum kepada anak-anak yang belum memiliki identitas. Maka kami pihak penerbit identitas, sangat bersedia membantu, seperti mendata anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Selama ini, kita kesulitan untuk menerbitkan akta kelahiran jika anak tersebut tidak diketahui orang tuanya. Nah dengan adanya pendampingan dari Kejari Benteng, jelas sangat mempermudah pekerjaan kami," pungkasnya. 

Untuk diketahui, untuk membantu masyarakat mempermudah penerbitan akta kelahiaran, Kejari Bengkulu Tengah pada Rabu 17 Juli 2024 melaksanakan sosialisasi aplikasi Sistem Legalitas Anak atau Si Galak. 

Apliksasi Si Galak ini merupakan salah satu program yang memanfaatkan era digitalisasi untuk nantinya dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran yang langsung didampingi oleh Kejari Bengkulu Tengah.

"Aplkasi Si Galak akan menjadi program kami untuk mewujudkan legalitas anak, seperti pada akta kelahiran," sampai Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Datun, Dwi Nanda Saputra, SH, MH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan