Bimwin Mulai Membuahkan Hasil, Angka Perceraian Turun Hingga 10,2 persen
Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral, berkat peran Binwin maka angka perceraian dapat ditekan. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Angka perceraian pada 2023 mengalami penurunan hingga 10,2 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024. Sedangkan jumlah perceraian tahun 2022 mencapai 516.344 kasus, menurun pada 2023 menjadi 463.654 kasus.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskab, penurunan angka cerai tersebut tidak lepas dari peran Fasilitator Bimbingan Perkawinan atau Bimwin.
"Kita berhasil menurunkan angka perceraian yang sangat signifikan. Capaian ini harus kita apresiasi dan syukuri. Kita harus bangga dengan capaian itu, dan terus meningkatkan kualitas Bimwin dan fasilitator," kata Kamaruddin, Kamis 18 Juli 2024.
Dia menambahkan, fasilitator harus mampu memberi contoh keluarga harmonis dan sakinah kepada masyarakat. "Betapa banyak dampak perceraian maka kita harus memberi contoh keluarga sakinah kepada masyarakat," ujarnya.
Kamaruddin menambahkan, salah satu tugas penting fasilitator memberikan pemahaman terhadap masyarakat, bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. "Setiap orang yang ingin menikah mempunyai komitmen bersama untuk membangun keluarga yang kokoh dan bahagia," jelasnya.
Kantor Urusan Agama atau KUA, menurut Kamaruddin, berperan sangat penting di dalam memitigasi dan meminimalkan angka perceraian. Oleh karena itu, program Bimwin perlu ditingkatkan, dimulai dari edukasi, bimbingan hingga penyuluhan tentang sakralitas pernikahan terhadap masyarakat melalui berbagai forum dan program.
"Entitas maupun peran Kemenag sangatlah penting dalam mengatasi persoalan tersebut. Sehingga, kita harus siap serta tegas menerapkan kebijakan calon pengantin wajib mengikuti Bimwin," demikian Kamaruddin.