Info Terbaru Dirjen Nunuk, Status P1 Tidak Ada Dalam Seleksi PPPK 2024
Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa, pada seleksi PPPK 2024 tidak ada lagi yang namanya P1, P2 hingga P4.--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Prioritas satu atau Status P1 tidak ada lagi dalam seleksi PPPK 2024. Begitu juga dengan prioritas dua (P2) hingga prioritas empat (P4).
Dipaparkan Dirjen GTK (Guru Tenaga Kependidikan) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, dalam seleksi PPPK 2024 tidak ada istilah P1 hingga P4.
Nunuk menerangkan, semua honorer dan tenaga non-ASN bisa melamar. Karena itu tidak ada lagi istilah P1 sampai P4. Walaupun tidak ada istilah prioritas lagi, Dirjen Nunuk mengimbau supaya P1 jangan berkecil hati. Sebab, data P1 sudah masuk database Kemendikbudristek. Nantinya, mereka akan diberikan afirmasi saat penentuan kelulusan.
"KemenPAN-RB maunya semua honorer bisa daftar, ya tetapi saat kelulusan akan ada afirmasi," kata Dirjen Nunuk, Senin 29 Juli 2024.
Terkait kapan pendaftaran PPPK 2024 dibuka, Dirjen Nunuk mengaku belum mendapat informasi. Semuanya masih menunggu regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB). Bahkan Dirjen Nunuk juga mengaku tidak tahu isi PermenPAN-RB pengadaan PPPK 2024 seperti apa.
BACA JUGA:2 KepmenPAN-RB soal Seleksi CPNS 2024 Terbit, Tapi PPPK Kok Belum?
"Semua lini masa dan gambaran PPPK 2024 seperti apa, itu yang tahu KemenPAN-RB. Ya kalau kami, saya khususnya, belum ada gambarannya," paparnya.
Namun Dirjen Nunuk berharap kalau seleksi PPPK 2024 bisa dilaksanakan agar Kemendikbudristek bisa menyelesaikan masalah guru honorer. Ketika guru honorer ini sudah diangkat menjadi ASN PPPK, mereka akan menerima gaji dan tunjangan. Selain itu, Kemendikbudristek juga getol memperjuangkan agar guru mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG.
"Guru merupakan profesi yang gajinya tidak dapat dihitung berdasarkan UMR. Guru seharusnya mendapatkan gaji, dan berbagai tunjangan salah satunya TPG yang saat ini masih kami perjuangkan," demikian Dirjen Nunuk.