PD Muhammadiyah Dorong Lahan Wakaf Masjid Hasilkan Ekonomi Masyarakat

WAKAF : Lahan wakaf jangan hanya dimanfaat untuk fasilitas hal layak ramai, tapi lebih digunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.--ISMAIL/RK

Radarkoran.com - Sejatinya lahan wakaf yang diberikan oleh seseorang kepada pihak tertentu untuk digunakan sebagai fasilitas hal layak ramai.

Seperti misalnya, untuk pembangunan masjid, lahan kuburan, pembangunan sekolah dan sejumlah pembangunan fasilitas lainnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Kerpahiang Provinsi Bengkulu, memberikan pandangan dan pendapat yang berbeda.

Wakil Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Kerpahiang Proinsi Bengkulu, Iyus Ismail, S.Kom meminta ada pendekatan baru dalam pengelolaan lahan wakaf, sehingga tidak semata berdiri masjid atau sekolahan saja.

Menurutnya, antara Majelis Pendayagunaan Wakaf dengan Lazismu bisa terkoneksi, sehingga terdapat perspektif baru dalam pengelolaan lahan wakaf.

"Agar tanah wakaf bisa memberikan benefit untuk masyarakat sehingga tidak melulu dibangun masjid, sekolah dan lainnya, bisa bergerak disektor pertanian," kata Iyus yang juga Bendahara PD Muhammidyah Kepahiang, kepada  Radarkoran.com Rabu 31 Juli 2024.

BACA JUGA:Pengurus DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Periode 2024-2026 Dikukuhkan

BACA JUGA:Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kepahiang Ajak Khatib Masjid Tekankan Bahaya Judi Online

Hematnya, lahan wakaf dapat dikelola secara produktif supaya bisa memberikan keuntungan ke masyarakat. Salah satunya dengan membangun ecovillage atau mampu mengelola lingkungannya sesuai dengan kaidah keberlanjutan. Meliputi konservasi, pemanfaatan dan pemulihan lingkungan dan didukung dengan farm culture.

Oleh karena itu, pengelolaan lahan wakaf harus memperhatikan sisi pemberdayaan masyarakatnya. Sehingga di dalamnya memiliki tujuan untuk membangun masyarakat, sehingga dari yang awalnya sebagai mustahik menjadi muzakki.

Hal yang penting untuk digaris bawahi dari sebuah ekosistem pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, lanjut Iyus adalah infrastruktur yang sesuai atau relevan dengan kebutuhan masyarakat dan fokus program yang dijalankan.

Setiap gerakan pemberdayaan yang dilakukan sebagai konsekuensi dari pendayagunaan dana ZIS harus terpola dan sistematis yang dituangkan dalam kerangka acuan jadi sebuah gerakan kongkret.
"Bahwa saat ini kita perlu masuk ke satu proyek sosial secara lebih terpola, sistemik," demikian Iyus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan