LO Riri-Ujang: Syarat Dukungan Sudah Melampaui Syarat Minimal
Proses verifikasi faktual syarat dukungan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang pada Pilkada 2024, Hj Riri Damayanti John Latief dan Ujang Irmansyah untuk tahap kedua hampir selesai. --FOTO/TIM RIRI
Radarkoran.com - Proses Verifikasi Faktual (Verfak) KTP syarat dukungan untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang pada Pilkada 2024, yakni Hj Riri Damayanti John Latief dan Ujang Irmansyah atau yang dikenal dengan tagline RIANG tahap kedua hampir selesai.
Liaison Officer (LO) Riri-Ujang, Bima Alfarazi menyampaikan bahwa proses verifikasi faktual atau Verfak KTP syarat dukungan Bapaslon independen saat ini masih berlangsung.
Menurutnya, dalam Verfak KTP dukungan tahap kedua ini, syarat dukungan Riri-Ujang sudah melampaui syarat minimal.
"Alhamdulillah dari hasil verifikasi faktual atau Verfak untuk sementara ini, yang kami himpun di lapangan bersama pihak penyelenggara Pilkada, ya syarat dukungan Riri-Ujang sudah melampaui syarat minimal dukungan. Insya Allah pasangan Riri-Ujang siap berlayar pada Pilkada Kepahiang 2024," kata Bima, Senin 05 Agustus 2024.
BACA JUGA:Verfak KTP Dukungan Bapaslon Riri-Ujang Sudah 23 Persen, Ada yang TMS?
Lebih lanjut Bima menjelaskan, tim bersyukur senantiasa mendapatkan motivasi dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Hj Riri Damayanti John Latief dan Ujang Irmansyah yang ikut mengawal langsung proses verifikasi faktual ini.
"Tim sangat bersemangat dalam mengawal proses verifikasi faktual tahao kedua ini. Alhamdulillah hasilnya sesuai harapan. Bahkan melampaui kebutuhan dukungan minimal. Semoga hasil yang baik ini membawa kebaikan untuk Kepahiang bangkit menjadi kabupaten yang hebat," sampai Bima Alfarazi.
Dikonfirmasi, anggota KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan mengatakan, proses verifikasi faktual saat ini masih berlangsung hingga Sabtu 10 Agustus 2024.
Terkait hasil akhir sesuai tahapan, akan disampaikan secara resmi nantinya.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kepahiang melangsungkan verifikasi faktual atau Verfak KTP dukungan tahap kedua untuk Bapaslon Riri-Ujang sejak 31 Juli 2024 lalu sampai dengan 10 Agustus 2024.
Sementara proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua di tingkat kecamatan akan dilakukan pada 11 hingga 14 Agustus 2024 dan tingkat kabupaten pada 12 hingga 18 Agustus 2024.
Penetapan pemenuhan syarat dukungan akan dilakukan pada 19 Agustus 2024, serta pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 akan datang.