Sejarah Kebun Teh Kabawetan Kepahiang (Bagian III), Gonta - ganti Pengelola Hingga PT. SMM

KEBUN : Kebun teh Kabawetan merupakan satu-satunya perkebunan teh di Provinsi Bengkulu.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Sangat panjang sekali sejarah kebun teh Kabawetan Kepahiang. Mulai dari masapenjajahan Belanda, penjajahan Jepang hingga Indonesia Merdeka. Begitu juga dengan pengelolaan pabrik teh di Kabawetan yang juga bergonta - ganti hingga akhirnya dikelola oleh PT. SMM hingga sekarang ini. 

Untuk diketahui, ketika Negara Belanda benar - benar pergi dari Kabawetan Kepahiang, sejak Tahun 1955 perusahaan teh dikelola oleh pemerintah Sumatera Selatan dan pemindahan atas hak tanah tersebut menjadi milik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan akte notaris TAN THONG KIE, tertanggal 15 Agustus 1956. 

Selanjutnya, pemindahan hak atas tanah perkebunan dari Sumsel kepada Provinsi Bengkulu terjadi tahun 1971 tertanggal 20 September. Sebelum diserahkan kepada pemerintah Provinsi Bengkulu, perkebunan teh dikelola oleh pemerintah Sumsel bekerjasama dengan NP Kenawen, hanya saja dalam perjalanan sekitar selama 1 tahun perusahaan juga mendapat kendala yakni kehabisan dana. 

"Tanpa adanya yang memotori setelah pengelolaan oleh NP Kenawen perkebunan teh Kabawetan dan tanaman lainnya dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Hingga akhirnya pemerintah Provinsi Bengkulu memiliknya," ungkap kakek Tujah.

BACA JUGA:Sejarah Kebun Teh Kabawetan Kepahiang (Bagian II), Indonesia Merdeka dan Hasil Kebun Teh Bisa Dinikmati

Hingga akhirnya, sudah menjadi hak milik pemerintah Provisni Bengkulu. Saat itu, pemerintah terus mencari perusahaan untuk diajak kerjasama melakukan garapan perkebunan teh Kabawetan. Tahun 1972 pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan CV. Trilingga dengan akte notaris No 50 dan 51 tanggal 13 Januari 1972 dan tertera di dalam kerjasama antara keduanya adanya kewajiban dan hak. 

"Dalam kerjasama keduanya, CV. Tringga bersedia menanami atau meluaskan lagi tanaman teh yang berlokasi di Kabawetan tersbeut, Penandatangannya dilakukan tanggal 7 Januari 1973. Namun ketika dikelola oleh CV. Trilingga hanya bertahan sekitar 4 tahun dan selanjutnya kehabisan dana dan pengelolaan tidak bisa lagi dilakukan dan pemerintah juga terus melakukan pencarian terhadap perusahaan-perusahaan yang bisa diajak kersama dengan pemerintah," sampai kakek Tujah. 

Diperkirakan sekitar tahun 1976, karena tidak ada yang melakukan pengelolaan, sehingga masyarakat melakukan tanaman tumbuh kembali. Tanam tubuh yang ditanam seperti, Padi, kopi, jagung, kelapa dan tanaman lainnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, karena bekerja di pabrik tidak yang menggaji. 

Saat itu juga, pemerintah terus mencari perusahaan yang akan bekerjasama hingga akhirnya tahun 1988 PT. SMM yang masuk ke Kabupaten Kepahiang. Selain sudah adanya tanam teh masyarakat juga melakukan penanaman  Padi, kopi, jagung, kelapa hingga mendapatkan hasilnya.

BACA JUGA:Sejarah Kebun Teh Kabawetan Kepahiang (Bagian I), Dibuka Saat Pemerintahan Belanda

"Sekitar belasan tahun itu tanaman yang sebelunnya ditanam oleh masyarakat diganti rugi semuanya oleh PT. SMM dan sejak itupula PT. SMM yang melakukan pengelolaannya hingga sekarang ini. Sejak 1988 itulah dan dinamakan dengan PT. SMM saya tidak kerja lagi. Padahal sebelumnya sejak kecil atau sejak kelas VI SD saya sudah mulai bekerja di perkebunan teh Kabawetan ini. Ketika masih NP Kenawen saya sempat menjadi Pengawas dan ketika CV. Tringga  saya menjadi Mandor," demikian cerita kakek Tujah

Perkebunan teh Kabawetan yang berlokasi di Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ternyata mempunyai sejarah tersendiri. Mulai dari masa penjajahan Belanda, Jepang hingga Indonesia Merdeka. Sekarang 2024 sudah menjadi wisata Kabupaten Kepahiang yang bisa diandalkan. Perkebunan Teh Kabawetan dengan hamparan yang sangat luas merupakan kebun teh satu - satunya di Provinsi Bengkulu. (tamat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan