Tok..tok.. APBD Perubahan Kabupaten Lebong Tahun 2024 Disahkan dengan Catatan
APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2024 disahkan dalam paripurna yang dilaksanakan Senin 19 Agustus 2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2024 disahkan. Dalam rapat paripurna yang digelar Senin 19 Agustus 2024, 8 fraksi di DPRD Lebong menyetujui RAPBD Perubahan 2024 dapat disahkan menjadi Perda meski dengan sejumlah saran dan masukan.
Seperti Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Aswar. Pihaknya meminta agar Pemkab Lebong dapat membuat perencanaan sumber-sumber pendapatan lebih akurat dan realistis. Pasalnya hal ini berkaitan dengan rencana-rencana kegiatan dalam APBD sehingga tidak terjadi masalah dalam penerapannya.
"Kami dari Fraksi Demokrat memberikan catatan agar kepada pemerintah daerah dalam membuat perencanaan sumber-sumber PAD lebih akurat dan realstis, " sampainya.
Sementara itu juru bicara Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat DPRD Lebong, Sriwijaya, SE memberikan catatan agar setiap OPD dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan dalam penyusunan anggaran yang sebelumnya sudah dibahas bersama.
BACA JUGA:Vaksinasi HPR Sasar 23 Desa/kelurahan di Rejang Lebong
Selain itu Bupati Kabupaten Lebong diminta untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang berhubungan dengan penerimaan daerah dalam meningkatkan pungutan PAD.
"Selain itu kami berharap agar sumber PAD terus digali dan program pembangunan dalam rencana program kerja haruslah merata sehingga dapat menampung semua apsirasi masyarakat di setiap kecamatan, " singkat Sriwijaya.
Terkait dengan saran dan masukan yang disampaikan fraksi di DPRD Lebong tersebut, Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd yang hadir menyampaikan jika pihaknya akan berusaha menjalankan setiap saran yang disampaikan.
Disisi lain Wabup juga mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Lebong yang sudah menyetujui Raperda APBD Perubahan 2024 untuk disahkan menjadi Perda.
"Tentunya saran ini diharapkan. Saran adalah sebuah usul yang sifatnya untuk perbaikan. Namanya saran inikan catatan, bukan perintah. Kita akan berusaha menjalankan apa yang sudah disarankan, " singkatnya.