Siap-siap, Pemprov Bengkulu Segera Tata Lahan Parkir Pantai Panjang
RAPAT: Kegiatan rapat tentang Pengelolaan Lahan Parkir Pantai Panjang Bengkulu bertempat doi Ruang Kerja Sekda Provinsi Bengkulu pada Senin, 26 Agustus 2024--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dinas pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu hingga saat ini terus mengoptimalkan penataan kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu, baik dari segi bangunan kios berjualan hingga pengelolaan parkir.
Dispar Provinsi Bengkulu sebagai leading sektor penataan kawasan Pantai Panjang dalam waktu dekat akan melakukan penertiban lahan parkir di kawasan wisata pantai tersebut.
Dalam rapat pembahasan tentang pengelolaan lahan parkir Pantai Panjang Bengkulu yang dilaksanakan di ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu Senin, 26 Agustus 2024, nantinya Dispar Provinsi Bengkulu dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pariwisata, akan melaksanakan penataan parkir di kawasan Pantai Panjang dengan sistem pengelolaan secara modern dengan pemasangan sistem otomatis berbasis plang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, dalam pengelolaan kawasan lahan parkir yang ada, pihaknya pihak tidak menutup bagi pihak ketiga yang berminat untuk mengelola lahan parkir di Pantai Panjang.
BACA JUGA:Sambungan Listrik Gratis Mulai Dipasang, Lebong Tunggu Giliran
"Bagi pihak ketiga yang ingin mengelola parkir di kawasan Pantai Panjang kami akan fasilitasi. Ada beberapa spot yang memungkinkan mereka untuk mengelola di kawasan Pantai Panjang, yang selama ini merupakan kewenangan provinsi," kata Isnan.
Ia menambahkan, dengan adanya kehadiran dan kerjasama Pemprov Bengkulu dengan pihak ketiga lokal yang serius dalam pengelolaan lahan parkir, akan membawa perubahan positif dan menjadikan lahan parkiran di Pantai Panjang lebih tertib.
"Jika suasananya tertib dan nyaman, optimisme akan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menyampaikan, dalam pengelolaan lahan parkir kawasan Pantai Panjang sesuai dengan pembahasan yang dilakukan, di tahun ini hanya satu zona yang akan menggunakan sistem palang otomatis, yaitu zona 3 di belakang BIM.
"Juga dari tiga zona yang ada di Pantai Panjang, nantinya akan ada delapan titik lahan parkir yang akan dikelola dan disewakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu," singkatnya.