Dugaan Penggelapan Uang Tagihan Listrik, Pelanggan : PLN Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab!

Pelanggan menilai PLN ULP Kepahiang tidak bisa lepas tanggung jawab atas dugaan penggelapan uang tagihan listrik yang dilakukan oleh oknum pegawainya--RYAN/RK

Radarkoran.com - Secara tegas PLN ULP Kepahiang mengaku tidak bisa untuk bertanggung jawab atas dugaan penggelapan setoran tagihan listrik oleh oknum pegawainya hingga berujung mencabut meteran listrk pelanggan.  Bukan tanpa dasar, sebab tagihan listrik yang disebut sudah dibayar pelanggan tidak masuk ke PLN. 

Terkait hal ini salah satu pelanggan yang berasal dari Kecamatan Tebat Karai yang juga menjadi salah satu korban dugaan penggelapan uang langganan, kepada Radarkoran.com mengatakan, bahwa  pihak PLN ULP Kepahiang tak bisa lepas tanggung jawab dari persoalan tersebut.

Bukan tanpa dasar, menurutnya, sebagai masyarakat awam dirinya tak ambil tahu soal uang yang ia storkan ke petuga RO, sudah disetorkan ke kantor atau belum.  Sebagai pelanggan, dirinya hanya tahu kalau RO merupakan petguas resmi PLN ULP Kepahiang.

"Enak sekali mereka ini lepas tanggung jawab, RO ini petugas mereka. Terlepas uang langganan disetorkan atau tidak, itu bukan urusan kami. Yang kami tahu, RO ini petugas resmi mereka," ujarnya.

Sementara itu, ia juga menambahkan pasca liran listrik dirumahnya diputuskan oleh PLN ULP Kepahiang, sampai hari ini mereka tidak sama sekali bisa menggunakan listrik.

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Uang Tagihan Pelanggan, PLN ULP Kepahiang: Kami Tak Bisa Bertanggung Jawab

"Sudah 3 harian kami tak menggunakan listrik, tentu aktifitas terganggu. Mengingat saat ini hampir semua pekerjaan rumah menggunakan listrik," pungkasnya.

Sebelumnya Manajer PLN ULP Kepahiang Hidayat, saat dihubungi Radarkoran.com, melalui sambungan seluler, Jumat 4 Oktober 2024 mengatakan secara tegas pihaknya tak bertanggung jawab atas keluhan sejumlah warga Kecamatan Tebat Karai, yang diduga tertipu oleh oknum petuga PLN ULP Kepahiang. 

"Kami tak bisa bertanggung jawab masalah tersebut, karena memang ini dilakukan oleh oknum tersebut, sebab uang storan langganan listrik juga tak disetorkan ke PLN ULP Kepahiang," ungkap Hidayat.

Disinggung terkait oknum merupakan petugas resmi PLN ULP  Kepahiang, kembali Hidayat mengatakan pihaknya tak bisa memberikan solusi terhadap keluhan pelanggan. Sejumlah pelanggan dari Kecamatan Tebat Karai, tetap harus melakukan pembayaran listrik yang telah terpakai, meskipun setoran tersebut sudah diberikan ke oknum petugas yang sudah dilakukan pemecatan belum lama ini. 

"Listrik sudah kami putuskan aliran ke rumah-rumah warga tersebut, intinya jika mau dipasangkan lagi, mereka wajib bayar yang dalam data kami itu menunggak," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan