Waspada Pungli di Lokasi Wisata, Disparpora Kepahiang Gandeng APH
Kabid Destinasi Wisata Disparpora Kabupaten Kepahiang, Lilis Suryani SE. --RYAN/RK
Radarkoran.com- Di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, terdapat puluhan tempat wisata yang sangat bagus untuk dikunjungi wisatawan. Terutama objek wisata kebun teh yang berada di wilayah Kecamatan Kabawetan. Selain sejuk, pemandangan yang disajikan juga sangat memanjakan mata.
Untuk memberikan rasa aman serta nyaman terhadap setiap wisatawan yang datang berkunjung ke sejumlah objek wisata di daerah ini, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, mengambil langkah antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli).
Dalam hal ini,
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang segera menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH), agar dugaan Pungli yang sering terjadi di beberapa titik lokasi objek wisata, benar-benar dapat diberantas sampai ke akar-akarnya, hingga tidak muncul lagi kedepannya.
Langkah ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata Dipasrpora Kabupaten Kepahiang, Lilis Suryani, SE kepada Radarkoran.com, Senin 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Gali Potensi Wisata Kepahiang, Disparpora Lakukan Hal Ini !
Diterangkan Lilis, dugaan Pungli kerap kali terjadi di tempat-tempat wisata di luar dari petugas resmi, contohnya parkir wisata.
"Saat ini, kita masih dalam proses berbenah pada ketertiban tempat wisata. Salah satunya memberantas dugaan Pungli pada tempat-tempat wisata. Oleh karena itu, agar rencana ini berjalan mulus dan lancar, maka kami berencana menggandeng APH," ujar Lilis.
Wacana menggandeng APH yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan ini, papar Lilis menerangkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Tujuannya tidak lain untuk meminta dibentuk pendampingan hukum, dalam proses penertiban tempat-tempat wisata.
"Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan sosialisasi tentang pendampingan hukum. Tentu kami sangat berharap APH dapat mendukung program kerja kami ini," singkatnya.