Diduga Lindungi 1.000 Situs Judol, 10 Pegawai Komdigi Dapat Komisi 8,5 Juta/Situs
Sebanyak 10 oknum pegawai Komdigi terlibat perjudian online.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - pemerintah gencar-gencarnya melakukan pemberantasan terhadap judi online (Judol), tapi ternyata belakangan diketahui malah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat membekinginya.
Bahkan ada 1.000 situs Judol yang dikelola oleh oknum Komdigi dengan keuntungan yang didapat kisaran Rp 8,5 juta/situsnya. Hal ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, setelah membongkar praktek judi online belum lama ini.
Kombes Pol. Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, diduga 10 oknum Komdigi melindungi 1.000 situs judi online supaya tidak terblokir. "Dibina seribu situs, dijaga supaya tidak diblokir," ungkap Wira.
Dikutip dari Radarkoran.com pada Sabtu 2 November 2024, oknum Pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut menyampaikan, terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir. Bahkan lanjut Wira, pelaku mengaku sudah mendapatkan 8,5 juta dari setiap situs judi online yang tidak terblokir.
"Dari hasil menjaga tersebut ia bahkan bisa memberi upah sejumlah pegawai admin maupun operator sebesar Rp 5 juta per bulan. Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," terang Wira.
Sebelumnya, setelah menggeledah ruko di Grand Galaxy di Bekasi, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya terkait judi online, dan diantara 11 pelaku ini terdapat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
BACA JUGA:Korupsi, Judi Online dan Narkoba jadi Atensi Presiden Prabowo
Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan pernyataan terdapat beberapa orang staf ahli yang terlibat.
"Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Ade dikutip dari CNBC Indonesia dari bacakoran.co Sabtu 2 November 2024.
Selain itu, Ia pun mengatakan bahwa masih beberapa tersangka lagi yang menjadi buron dan masuk dalam pencarian orang (DPO). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan. "Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Meutya Hafid selaku Menteri Komdigi angkat bicara akan persoalan ini dan memberikan apresiasi pihak kepolisian dalam menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak yang terlibat. Berdasarkan penuturan Meutya pihak Komdigi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu sebagai wujud komitmen menciptakan ruang digital yang nyaman.
"Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital, yang bersih, aman dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya dalam keterangan resmi.