Pencairan DD Puluhan Desa di Kabupaten Kepahiang Tertunda: Ini Penyebabnya!

Plt. Kepala Dinas PMD Kepahiang. Zaili Husein, SE--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa saat ini ada puluhan desa di Kabupaten Kepahiang yang masih belum bisa melakukan pencairan Dana Desa (DD), meskipun pengajuannya sudah diteruskan ke BKD Kepahiang bahkan hingga berlabuh ke KPPN Curup.

Menurut Plt. Kepala Dinas PMD Kepahiang. Zaili Husein, SE, tertundanya pencairan DD puluhan desa ini bukan tanpa dasar, melainkan lantaran terjadinya gangguan teknis pada sistem Om-SPAN atau Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara milik Kementerian Keuangan RI.

Dengan demikian, pencairan DD puluhan desa di Kepahiang yang tertunda sementara waktu ini, terpaksa harus menunggu sampai sistem itu telah diperbaiki dan dioperasikan kembali sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Dinas PMD Minta Desa Gerak Cepat Usulkan Pencairan DD Tahap II

"Iya jadi sampai dengan hari ini kabarnya memang masih terkendala, sistem Om-SPAN ini merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk memantau transaksi dan kinerja pelaksanaan anggaran negara melalui sistem SPAN. Kalau ini terganggu atau mengalami kendala, maka pencairan juga ikut terhambat," ujar Plt. Kepala PMD Kepahiang.

Menurut Zaili, sistem Om-SPAN yang mengalami kendala ini, tidak hanya menghambat pencaiaran Dana Desa saja, melainkan hal serupa juga akan terjadi pada sejumlah pos anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak hanya di Kabupaten Kepahiang, sistem yang tengah mengalami gangguan tersebut, juga berdampak pada seluruh pencairan DD di Indonesia.

"Karena ini merupakan domain pusat, jadi kalau itu terganggu bukan hanya Kepahiang saja yang terdampak, melainkan seluruh Indonesia," sambungnya.

BACA JUGA: Dinas PMD Bengkulu Tengah: Masukkan Biaya Akta Notaris Kopdes Merah Putih dalam APBDes-P

Sementara itu disisi lainnya, Zaili menerangkan bahwa untuk pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi Kades dan seluruh perangkat desa, tidak mengalami kendala. Sebab Siltap ini sendiri bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang pos anggarannya tidak melalui sistem Om-SPAN itu.

"Kalau untuk Siltap, tidak terganggu. Seluruh Kades dan perangkat bisa mencairkannya sesuai dengan usulan yang telah diajukan, mungkin periode September sudah pencairan semua," demikian Zaili. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan