Video ASN Kepahiang Diduga Injak Al-Quran Ditujukan untuk Seseorang Terpidana: Bosan Dituduh Selingkuh?

Inspektorat jadwalkan pemanggilan terhadap ASN di Kepahiang diduga injak Al-Qu'an--JIMMY/RK

Radarkoran.com-VA, ASN di Kepahiang yang viral lantaran diduga menginjak Al-Qur'an, hari ini dijadwalkan akan mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Kepahiang, pada Senin 13 Oktober 2025. ASN yang bertugas di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang tersebut, memang telah membuat video permintaan maaf sekaligus klarifikasi terkait alasannya nekat melakukan hal demikian.

Namun, hal itu masih belum cukup untuk membuatnya lepas dari jerat hukum dan juga sanksi sosial. Apalagi statusnya sebagai seorang ASN, seharusnya mencerminkan tingkahlaku yang elok di hadapan masyarakat.

Inspektur Inspektorat Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, M.AP melalui Irban I, Yoyon Sugiarto, S.Sos menerangkan bahwa, pemanggilan terhadap ASN yang bersangkutan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.

BACA JUGA:ASN Kepahiang Injak Alquran Akan Disanksi? Inspektorat Jadwalkan Pemeriksaan

Dijelaskan Yoyon, sebelumnya yang bersangkutan memang sudah mendatangi Asisten III Setdakab Kepahiang untuk menyampaikan klatifikasinya terkait peristiwa tersebut. Namun meskipun begitu, pemeriksaan dari Inspektorat Kepahiang masih tetap akan dilakukan. 

"Yang bersangkutan sudah datang menemui kami dan telah memberikan klarifikasi atas beredarnya video viral itu, tapi itu baru sebatas klarifikasi saja, sementara kami belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait kasus ini," ujar Yoyon.

Dalam klarifikasi tersebut, VA telah membenarkan terkait video yang beredar tersebut adalah dirinya. Dia juga mengaku kalau video tersebut hanya diberikannya kepada seseorang yang diakuinya merupakan seorang terpidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas.

BACA JUGA:ASN Kabupaten Kepahiang Injak Alquran: Masuk Kategori Menistakan Agama? Pemkab Gercap Bentuk Tim

"Yang bersangkutan membenarkan adanya video itu, dan mengaku jika video itu video pribadi yang hanya diberikannya kepada seseorang. Berdasarkan pengakuannya, orang tersebut sekarang berstatus sebagai terpidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas," sambungnya.

Sementara itu, video VA yang diduga menginjak Kitab Suci Al-Qur'an ini pun telah sampai ke telinga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur meminta agar masyarakat tidak reaktif menyikapi video itu.

"Masyarakat harus paham dan mengerti dahulu duduk masalahnya agar tidak mudah menghakimi orang lain," kata Gus Fahrur.

Menurutnya Al-Quran merupakan kitab suci yang dimuliakan umat islam. Dia juga mengingatkan haram hukumnya seorang muslim menginjak Al-Quran. Jika tindakan pelaku dilakukan tanpa sengaja, maka publik tidak perlu merespons secara keras. Pelaku, kata Gus Fahrur, harus terbuka menjelaskan alasan melakukan perbuatannya tersebut.

BACA JUGA:Akui Telah Injak Al-Quran: Begini Klarifikasi ASN Kabupaten Kepahiang

"Jika dilakukan dengan sengaja maka termasuk dalam kategori pelecehan terhadap simbol kitab suci agama islam. Namun jika memang dilakukan dengan khilaf dan tidak sengaja, cukup minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Bersumpah demi Allah itu sudah cukup untuk menguatkan sebuah keyakinan dalam perselisihan dan tidak perlu menginjak kitab suci lagi," demikian Gus Fahrur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan