PPPK Paruh Waktu Kepahiang Terima SK: Ini Lokasi dan Ketentuan Seragamnya

Pelantikan PPPK Paruh Waktu--FOTO/DOKUMEN RK

Radarkoran.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang telah mengeluarkan pengumuman terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Surat bernomor 800.1.2.5/1969/BKDPSDM/2025 itu, memuat terkait pemberitahuan tentang Tata Tertib (Tatib) penyerahan SK bagi ratusan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang.

Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si menuturkan bahwa, penyerahan SK pengangkatan terhadap ratusan PPPK Paruh Waktu akan diselenggarakan di lapangan Kantor Bupati Kepahiang, pada Jumat 12 Desember 2025 mendatang.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Kepahiang Dilantik 12 Desember 2025: Berapa Gajinya Per Bulan?

"Iya benar, suratnya tadi sudah dikeluarkan dan sudah disampaikan pula kepada masing-masing peserta. Pada surat itu, memuat agenda tentang penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, lokasi dan pakaian apa yang harus digunakan," ujar Nyayu.

Terkait pakaian lanjut Nyayu, seluruh peserta berjenis kelamin laki-laki wajib menggunakan baju Korpri lengkap, peci hitam, celana panjang dasar warna hitam, serta sepatu pantofel warna hitam. Sementara untuk peserta wanita, wajib menggunakan baju Korpri lengkap, rok panjang dasar warna hitam, sepatu pantifel hitam, dan bagi yang berhijab menggunakan hijab warna hitam polos.

"Untuk ketentuan pakaian, itu berlaku bagi seluruh PPPK Paruh Waktu Kabupatn Kepahiang tanpa terkecuali," sambungnya.

BACA JUGA:NI Diterbitkan BKN: PPPK Paruh Waktu Kepahiang Dilantik Pekan Depan?

Sekadar mengulas kembali bahwa, Setelah Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terhadap 691 peserta asal Kabupaten Kepahiang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), kini Pemkab Kepahiang juga sudah mengagendakan jadwal pelantikannya.

Dijelaskan Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, ratusan PPPK Paruh Waktu asal Kabupaten Kepahiang ini akan dilantik pada pekan depan, tepatnya pada Jumat 12 Desember 2025 mendatang.

Menurut bupati, seluruh PPPK Paruh Waktu ini akan mulai bertugas terhitung sejak NI PPPK Paruh Waktu diterbitkan, yakni per 1 Desember 2025. Ratusan peserta akan ditugaskan di instansi yang sesuai dengan penempatannya masing-masing.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Kepahiang Mulai Digaji Tahun 2026: Nilainya Sebesar UMP Bengkulu

"Kalau TMT nya itu terhitung 1 Desember 2025 kemarin, atau sesuai dengan penerbitan NI PPPK nya," demikian bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan