ASN Kepahiang Injak Alquran Akan Disanksi? Inspektorat Jadwalkan Pemeriksaan

Inspektorat Kepahiang jadwalkan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga injak Alquran--JIMMY/RK

Radarkoran.com-VA, ASN di Kabupaten Kepahiang yang viral lantaran diduga melakukan sumpah dengan cara yang tidak biasa, kini akan menghadapi persoalan baru. Video viralnya yang bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur'an ini, kini berbuntut panjang dan seakan tidak ada habisnya.

Setelah melakukan klarifikasi dan membuat video permohonan maaf di Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, ia ternyata juga akan dipanggil untuk menghadap Inspektorat Kabupaten Kepahiang selaku lembaga yang bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara independen terhadap kinerja, keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam suatu instansi, termasuk pegawai.

Inspektur Inspektorat Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MAP melalui Irban I, Yoyon Sugiarto, S.Sos menjelaskan bahwa, saat ini Inspektorat Kepahiang telah menjadwalkan pemanggilan terhadap ASN yang bersangkutan.

BACA JUGA:ASN Kabupaten Kepahiang Injak Alquran: Masuk Kategori Menistakan Agama? Pemkab Gercap Bentuk Tim

"Jadi sebelumnya memang sudah ada yang bersangkutan menemui kami untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Namun secara kelembagaan, hal ini tidak bisa selesai disitu saja. Sesuai dengan aturan yang ada, kami tetap akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan," ujar Yoyon.

Disinggung terkait jadwal pemeriksaan itu sendiri, Yoyon mengtakan bahwa akan dilaksanakan, pada Senin 13 Oktober 2025. Terhadap proses pemeriksaan yang akan berlangung lusa tersebut, Inspektorat Kepahiang saat ini tengah menyusun berita acara pemeriksaan.

"Jadi runutnya kita akan periksa dulu, hasil dari pemeriksaan ini lah yang nantinya akan menjadi dasar kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi," sambungnya.

BACA JUGA:Heboh! ASN di Kepahiang Diduga Injak Al-Qur'an

Sekadar mengulas kembali bahwa, Setelah videonya viral di media sosial dan mendapatkan kecaman dari banyak masyarakat, VA, ASN di Kantor Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Provinsi Bengkulu akhirnya muncul ke publik.

ASN yang sedang berperkara ini, dikabarkan telah dipanggil oleh Polres Kepahiang, Polda Begkulu untuk dimintai keterangannya. Informasi dihimpun Radarkoran.com, ASN yang bersangkutan telah memenuhi panggilan dari Polres Kepahiang tersebut dan menyampaikan klarifikasinya terkait video viralnya yang beredar itu.

VA membuat video klarifikasi sekaligus permintaan maaf yang ditujukan kepada publik, atas kegaduhan yang terjadi akibat dari video viralnya menginjak Al-Qur'an beberapa waktu lalu. Video permintaan maaf ini pun juga beredar di media sosial, dalam video yang berdurasi 30 detik itu, ASN yang bersangkutan telah mengakui bahwa memang benar dirinya telah menginjak kitab suci Al-Qur'an.

BACA JUGA:Akui Telah Injak Al-Quran: Begini Klarifikasi ASN Kabupaten Kepahiang

Kendati demikian, VA berdalih bahwa tindakan tersebut ia lakukan lantaran tengah merasa sakit dan tertekan atas permasalahan yang sedang ia hadapi.

"Saya atas nama VA mengakui atas perbuatan saya yang telah menginjak buku yasin (Al-Q ur'an) pada saat melakukan sumpah. Kejadian tersebut saya lakukan karena saya sedang dalam kondisi sakit dan tertekan atas permasalahan saya," ujar VA.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan