Akui Telah Injak Al-Quran: Begini Klarifikasi ASN Kabupaten Kepahiang

ASN yang injak Al-Quran sampaikan klarifikasi--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Setelah videonya viral di media sosial dan mendapatkan kecaman dari banyak masyarakat, VA, ASN di Kantor Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Provinsi Bengkulu akhirnya muncul ke publik.
ASN yang sedang berperkara ini, dikabarkan telah dipanggil oleh Polres Kepahiang, Polda Begkulu untuk dimintai keterangannya. Informasi dihimpun Radarkoran.com, ASN yang bersangkutan telah memenuhi panggilan dari Polres Kepahiang tersebut dan menyampaikan klarifikasinya terkait video viralnya yang beredar itu.
VA membuat video klarifikasi sekaligus permintaan maaf yang ditujukan kepada publik, atas kegaduhan yang terjadi akibat dari video viralnya menginjak Al-Qur'an beberapa waktu lalu. Video permintaan maaf ini pun juga beredar di media sosial, dalam video yang berdurasi 30 detik itu, ASN yang bersangkutan telah mengakui bahwa memang benar dirinya telah menginjak kitab suci Al-Qur'an.
BACA JUGA:ASN Kabupaten Kepahiang Injak Alquran: Masuk Kategori Menistakan Agama? Pemkab Gercap Bentuk Tim
Kendati demikian, VA berdalih bahwa tindakan tersebut ia lakukan lantaran tengah merasa sakit dan tertekan atas permasalahan yang sedang ia hadapi.
"Saya atas nama VA mengakui atas perbuatan saya yang telah menginjak buku yasin (Al-Q ur'an) pada saat melakukan sumpah. Kejadian tersebut saya lakukan karena saya sedang dalam kondisi sakit dan tertekan atas permasalahan saya," ujar VA.
Namun sayangnya, di dalam video klarifikasi tersebut VA tidak mengungkapkan permasalahan apa yang tengah dialaminya, sehingga membuatnya sampai gelap mata dan nekat menginjak kitab suci Al-Quran tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa permasalahan tersebut, adalah terkait permasalahan pribadinya sendiri.
Diakhir video, VA juga menyempatkan diri untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan seluruh pihak yang merasa tidak nyaman atas video viral yang beredar itu.
BACA JUGA:Heboh! ASN di Kepahiang Diduga Injak Al-Qur'an
"Atas kekeliruan dan kesalahan ini, saya meminta maaf," tutupnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang, angkat bicara terkait beredarnya video viral adanya oknum ASN yang melakukan dugaan penistaan agama dengan menginjak kitan suci Alquran.
Bahkan MUI Kabupaten Kepahiang secara kelembagaan, mengecam tindakan tak lazim yang dilakukan oleh seseorang ASN yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat. Untuk itu MUI berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi atas kebenaran video tersebut.
BACA JUGA:Status ASN-nya Bagaimana? Oknum Guru di Kepahiang Terancam 15 Tahun Penjara, Terlibat Dugaan Asusila
"Tentunya yang pertama kami sangat mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Rencananya memang nanti kita akan lakukan pemanggilan, untuk meminta klarifikasi yang bersangkutan," tegas Ketua MUI Kabupaten Kepahiang, H. Rabiul Jayan.