Mubazir Saja: 2 Kelurahan di Kepahiang Tak Cairkan Dana Kelurahan 2025

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dari jumlah total 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dipastikan pada tahun 2025 ini hanya ada 2 kelurahan yang tidak mencairkan anggaran Dana Kelurahan 2025.

Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos menuturkan bahwa, kedua kelurahan yang dimaksud ialah Kelurahan Keban Agung, Kecamatan Bermani Ilir serta Kelurahan Tangsi Baru, Kecamatan Kabawetan.

Sementara dijelaskan Verry, 10 kelurahan lainnya yang ada di Kabupaten Kepahiang ini, sudah dipastikan mencairkan Dana Kelurahan 2025 dan telah merealisasikannya dengan berbagai macam program.

BACA JUGA:7 Kelurahan di Kabupaten Kepahiang Cairkan Dana Kelurahan Tahun 2025: Kelurahan Lain Bagaimana?

"Pada tahun ini, secara garis besar seluruh kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang telah merealisasikan Dana Kelurahan Tahun 2025. Hanya ada 2 kelurahan saja yang tidak, yakni Kelurahan Keban Agung dan Tangsi Baru," ujar Verry.

Sementara itu, disinggung terkait nilai dari Dana Kelurahan 2025 ini sendiri, Veri mengatakan bahwa masih sama dengan jumlah anggaran yang tersedia pada tahun sebelumnya, yakni Rp 2,4 miliar. Masing-masing kelurahan juga mendapatkan anggaran dengan besaran yang sama, yakni Rp 200 juta per kelurahan.

"Kalau nilai anggarannya masih sama seperti sebelumnya, yaitu Rp 2,4 miliar dan dibagikan merata kepada seluruh kelurahan," sambungnya.

BACA JUGA:Dana Kelurahan Rp 2,2 Miliar Dicairkan 2 Tahap

Sekadar mengulas kembali bahwa, Sejak beberapa tahun yang lalu, Dana Kelurahan di Kabupaten Kepahiang tergolong sulit direalisasikan. Bagaimana tidak, dari tahun ke tahun, dana bantuan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada kelurahan di Kabupaten Kepahiang ini tidak pernah terakomodir 100 persen, bahkan ada sejumlah kelurahan yang takut untuk mengelola dana tersebut dengan berbagai alasan. 

Untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, hanya 4 kelurahan saja di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang sudah mencairkan Dana Kelurahan dengan total anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Keempat kelurahan yang mencairkan dana kelurahan tersebut yakni Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas, Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai, dan Kelurahan Sejantung Kecmatan Kepahiang

Berkaitan dengan pengelolaan dana kelurahan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini.

BACA JUGA:Dana Kelurahan Dipastikan Berlanjut, Segini Anggarannya

Bahkan Pemkab Kepahiang menyiapkan beberapa kebijakan seperti membuat pedoman teknis yang menjadi acuan kelurahan dalam merealisasikan dana kelurahan. Terpenting dalam proses realisasinya, pihak kelurahan harus melibatkan masyarakat. Sehingga pembangunan di kelurahan atas realisasi dana kelurahan benar-benar tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan