DLH Lebong Usulkan 2 Unit Truk Arm Roll ke Pemprov Bengkulu

DLH Kabupaten Lebong mengusulkan bantuan berupa dua unit truk arm roll kepada Pemprov Bengkulu.--EKO/RK

Radarkoran.com - Guna mendukung pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong mengusulkan bantuan berupa dua unit truk arm roll kepada Pemprov Bengkulu. 

Harapannya pada tahun 2026 mendatang, usulan tersebut bisa diakomodir dan bisa digunakan untuk mendukung dan memaksimalkan proses bongkar muat sampah di Kabupaten Lebong.

Kepala DLH Kabupaten Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya sudah menerima bantuan berupa 7 unit bak arm roll dari Pemprov Bengkulu. Hanya saja jumlah unit truk arm roll yang dimiliki pihaknya masih sangat minim sehingga dibutuhkan tambahan truk arm roll sebagai kendaraan angkutan sampah.

"Jadi jumlah bak dan truk arm roll yang ada saat ini belum sebanding. Karena itu beberapa waktu yang lalu kami sudah menyampaikan proposal kepada gubernur Bengkulu untuk bantuan 2 unit truk arm roll pada tahun 2026 mendatang, " kata Indra.

BACA JUGA:Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Kabupaten Lebong Segera Seret Tersangka

Indra mengatakan, dengan adanya tambahan truk arm roll nanti, wilayah yang sejauh ini belum tersentuh layanan angkutan sampah akan diprioritaskan. Bukan tanpa alasan, hal itu terjadi karena keterbatasan kendaraan angkut yang mereka miliki.

"Sejauh ini kendaraan angkutan sampah yang kami miliki masih terbatas. Sehingga beberapa wilayah memang belum tersentuh pelayanan angkutan sampah. Untuk itu kami berharap usulan yang kami sampaikan bisa diakomodir oleh Pemprov Bengkulu, " lanjutnya.

Disisi lain, dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA sampah, Indra mendorong agar masyarakat bisa terlebih dahulu memilah sampah sebelum di buang. Sesuai dengan Perda Persampahan tahun 2021, sebenarnya cara pengelolaan sampah dimuali dari sumber, artinya masyarakat harus lebih dulu memilah sampah.

"Jadi sebelum sampah dibuang, terlebih dahulu dipilah. Mana sampah yang bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis dipisahkan. Jadi sampah yang dibuang ke TPA bisa ditekan, sementara disisi lain masyarakat juga bisa mendapatkan nilai ekonomis, " demikian Indra. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan