Kabar Baik Buat Honorer, MenPAN RB dan DPR-RI Sepakat Angkat Honorer Jadi PPPK!

MenPAN RB dan DPR-RI Sepakat Angkat Honorer Jadi PPPK--Ilustrasi

Radarkoran.com - Pemerintah Indonesia, tak main-main terhadap kesetaraan tenaga honorer. 

Buktinya, MenPAN RB Rini Widyantini pasca dilantik beberapa waktu lalu langsung tancap gas untuk melakukan beberapa upaya agara komitmen memberikan NIP PPPK akan terwujud kepada tenaga honorer yang sudah terdata di BKN.

Saat ini, penataan tenaga honorer tengah diupayakan oleh pemerintah. Salah satunya dilakukan dengan pembukaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

Dua jabatan khusus untuk tenaga honorer yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu yang telah disiapkan oleh pemerintah melalui KemenPAN.

Penataan honorer tersebut sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2024 yang sebelumnya telah disahkan oleh DPR.

MenPAN RB dan DPR RI telah sepakat bahwa seluruh tenaga honorer dalam database BKN harus mendapatkan NIP PPPK 2024 baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Bahkan, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa seluruh tenaga honorer database BKN akan diangkat sebagai PPPK secara prosedural.

BACA JUGA: Begini Kelanjutan Nasib Non-ASN yang TMS Seleksi Administrasi PPPK 2024

Pengangkatan secara prosedural artinya seluruh tenaga honorer akan menerima NIP PPPK sehingga statusnya resmi menjadi ASN.

Dengan begitu seluruh tenaga honorer database BKN akan selamat dari ancaman PHK massal.

Sedangkan untuk beberapa hak seperti jaminan hari tua dan sebagainya akan diurus belakangan.

Namun pengangkatan tenaga honorer secara prosedural tersebut tidak berlaku untuk golongan yang tidak lolos verifikasi serta validasi data di BKN pada tahun 2022 lalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan