Ada 396 Pemilih TMS di Lebong, Penyebabnya Gara-gara Ini

TMS : Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP menyampaikan ada 396 pemilih TMS di Kabupaten Lebong.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - KPU Kabupaten Lebong mencatat ada ratusan warga di wilayah ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Tepatnya ada 396 Pemilih TMS.

Penyebab 396 pemilih TMS di Lebong itu gara-gara mereka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) meninggal dunia dan ada juga yang sudah menjadi anggota TNI/Polri.

Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP.

Dirincikannya 396 pemilih TMS tersebut terdiri dari TMS karena meninggal dunia sebanyak 390 orang yang tersebar di 95 desa/kelurahan pada 231 TPS. Masing-masing 201 orang laki-laki dan 189 orang perempuan.

Sementara pemilih TMS karena menjadi anggota TNI/Polri ada sebanyak 6 orang. Semuanya laki-laki dan tersebar di 5 TPS.

"Update terakhir Januari 2024, untuk daftar pemilih TMS pasca penetapan DPT ada sebanyak 396 pemilih, " jelas Rio.

Menurutnya data pemilih pada Pemilu 2024 sifatnya dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Bahkan dirinya memperkirakan jumlah pemilih TMS ini berpotensi bisa terus bertambah.

BACA JUGA:Addendum NPHD Pilkada 2024, KPU Surati Pemkab Lebong

Apalagi data ini juga akan terus diupdate oleh Mendagri dan disampaikan ke KPU RI. Selanjutnya KPU RI meneruskannya hingga ke KPU tingkat KPU kabupaten/kota untuk dicek lebih lanjut.

"Setiap data itu kami tindaklanjuti. Dan yang meninggal dunia kami buktikan dengan akta kematian atau surat keterangan dari pemerintah desa/kelurahan, " kata Rio.

Masih dikatakan Rio, 390 pemilih TMS tersebut namanya akan diberi tanda khusus. Misalnya dicoret atau diarsir sebagai penanda jika yang bersangkutan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Terkait dengan DPT itu nanti akan diarsir atau dicoret, khusus yang TMS ini, " tambah Rio.

Disisi lain, proses pemuktahiran data pemilih kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 sudah ditutup oleh KPU pada 15 Januari 2024 pukul 23.59 WIB. Selama proses ini berjalan KPU Lebong mencatat DPTb yang masuk ke Lebong sebanyak 974 pemilih dan 794 pemilih keluar.

Rinciannya 974 pemilih yang masuk tersebut tersebar di 293 TPS Kabupaten Lebong. Terdiri dari 507 pemilih laki-laki dan 467 pemilih perempuan. Sementara 794 pemilih yang keluar tersebar di 281 TPS, masing-masing 409 pemilih laki-laki dan 385 pemilih perempuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan