2 UMKM di Kepahiang Terima CSR dari Rumah BUMN Disidik Jaksa

PENYIDIKAN : Kejari Kepahiang melanjutkan pemeriksaan terkait indikasi kerugian negara atas penyaluran CSR/ TJSL dari program Rumah BUMN di Kabupaten Kepahiang, yang statusnya sudah naik penyidikan. --DOK/RK

Radarkoran.com - Kejaksaan Negeri Kepahiang Provinsi Bengkulu, masih melanjutkan pemeriksaan terhadap indikasi kerugian negara, perihal penyaluran dana Corporate Social Responbility atau CSR Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) dalam Program Rumah BUMN di wilayah Kabupaten Kepahiang. Bantuan tersebut sebelumnya disalurkan ke sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kajari Kepahiang, Ika Mauluddhina, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, Dwi Nanda Saputra, SH, MH dikonfirmasi, Selasa 23 April 2024 menerangkan, ada 2 UMKM yang menerima dana CSR/TJSL dari Rumah BUMN yang menjadi binaan PT PLN (Persero).

Untuk besaran uang negara yang dikelola oleh Rumah BUMN, lanjut Kasid Pidsus Dwi Nanda, jumlahnya bervariasi dari tahun ke tahun.

"Sejauh ini, ada 2 UMKM yang menerima bantuan CSR dari Rumah BUMN Kepahiang. Besarannya, lebih dari 70 Juta untuk 1 tahun di luar dari dana lain yang dikelola oleh Rumah BUMN, yang nilainya di atas 100 juta juga disetiap tahunnya," terang Dwi Nanda kepada wartawan Radarkoran.com.

Lebih lanjut, Kasid Pidsus Kejari Kepahiang ini mengungkapkan, ke 2 UMKM tersebut sudah dimintai keterangannya. Indikasi terjadinya kerugian negara sambungnya, ditemukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap SPJ yang diserahkan ke Kejari Kepahiang.

BACA JUGA:Jabatan BPD 8 Tahun, Sudah Berlaku? Dinas PMD Kepahiang Pastikan Pemilihan BPD Tetap Berjalan

"Semua pihak yang terkait pada pengelolaan dana ini sudah kami mintai keterangan. Ya termasuk ke 2 UMKM yang mendapatkan aliran bantuan CSR ini," papar Kasi Pidsus Nanda.

Untuk diketahui, status penyelidikan terhadap bantuan dana CSR/ TJSL yang disalurkan oleh Rumah BUMN Kepahiang, statusnya naik tahap penyidikan. Sejauh ini, pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang sudah menghitung indikasi kerugian negara berjumlah lebih dari Rp 250 Juta untuk Tahun Anggaran 2021 hingga Tahun Anggaran 2023.

 Sedangkan Rumah BUMN yang berlokasi di sebelah Kantor PLN UPL Kepahiang, merupakan sebuah inisiatif yang dirancang oleh Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan milik negara untuk mendukung pengembangan UMKM di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Kepahiang. 

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan berbagai fasilitas dan dukungan kepada para pelaku UMKM supaya dapat tumbuh, berkembang, dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

BACA JUGA:Naik Penyidikan, Kejari Kepahiang Bongkar SPJ CSR Program Rumah BUMN

Kemudian membantu akses pemasaran UKM di Indonesia melalui digital e-commerce. Selain itu untuk meningkatkan kualitas UKM dan diharapkan berdampak kepada kemajuan serta peningkatan usaha UMKM yang bisa menciptakan sebuah Digital Economy Ecosystem yang lebih baik pada masa yang akan datang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan