Terduga Pelaku Pencurian Mobil di Pasar Pagi Kepahiang Ditangkap Polisi

DITANGKAP : Terduga pelaku pencurian mobil di Pasar Pagi Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ditangkap Buser Elang Juvi dan Jatanras Polda Bengkulu.--DOK/RK

Radarkoran.com - Az (58) dan rekannya Yl (32) warga Desa Margo Mulyo Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu, harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu. Keduanya berhasil ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang bersama Jatanras Polda Bengkulu, 30 April 2024 lalu. 

Diketahui, Az dan Yl merupakan terduga pelaku pencurian 2 unit mobil milik warga Kabupaten Kepahiang. Kejadian pencurian terjadi di lokasi berbeda, yakni di Pasar Pagi Kepahiang dan di jalan Mandi Angin Kepahiang. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengatakan, keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Az dan Yl sudah mengakui jika mereka yang melakukan pencurian 2 unit mobil di wilayah Kabupaten Kepahiang tersebut. 

"Bukan hanya melakukan pencurian 1 unit mobil, tapi ada 2 unit mobil yang berhasil dicuri mereka. Kedua terduga pelaku ini berhasil kami tangkap dan sekarang sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Kepahiang untuk keperluan proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Sujud Alif Yulamlam, Jumat 03 Mei 2024.

BACA JUGA:Banyak KPM Sudah Tidak Layak Dapat Bantuan Tetap Dapat Bantuan, Ini Penjelasan Dinsos Kepahiang

Dari hasil pemeriksaan sementara, terang Kasat Sujud Alif Yulamlam, kedua terduga pelaku sudah mengakui bahwa 2 kali melakukan pencurian mobil di Kabupaten Kepahiang. Pertama dilakukan 11 Maret 2024 kisaran 04.35 WIB di Pasar Pagi Kepahiang. Selanjutnya pada 16 Maret 2024 kisaran 05.00 WIB, mereka kembali melakukan pencurian di jalan Mandi Angin Kepahiang. 

"Ketika dilakukan penangkapan di kediaman Az, memang ditemukan banyak mobil. Az ini sendiri mempunyai bengkel mobil. Sementara mobil yang dicuri dari wilayah Kabupaten Kepahiang sudah dipreteli, untuk kemudian dijual. Kalau kita lihat, aktivitas kedua terduga pelaku ini memang merupakan pemain lama (Pelaku pencurian lama, red)," papar Kasat Sujud Alif Yulamlam. 

Dalam beraksi, kedua terduga pelaku membagi peran. Terduga pelaku Az merupakan pelaku utama yang ketika itu melakukan pembongkaran kunci mobil. Sementara Yl, hanya berperan sebagai sopir saja yang membawa mobil curian ke Bengkulu Tengah menuju bengkel milik Az. 

"Sekarang kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena besar kemungkinan kedua terduga pelaku ini tidak hanya mencuri 2 mobil ini saja, tapi masih ada mobil-mobil lainnya," demikian Kasat Sujud Alif Yulamlam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan