Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Kata Gubernur Rohidin
PEMUTIHAN : Gubernur Rohidin dorong optimalisasi program pemutihan pajak tahun 2024--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu merencanakan dalam waktu dekat akan menyelenggarakan program pemutihan atau pembebasan pajak kendaraan bermotor. Dengan akan diselenggarakan program pemutihan pajak kendaraan tersebut Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA berharap semua kendaraan yang memiliki tunggakan pajak dapat diselesaikan.
"Penerapannya sekitar bulan Juni atau Agustus. Tapi tahun ini akan kita lakukan," kata Gubernur Rohidin.
Pelaksanaan program pemutihan juga tidak ada batasan kuota bagi wajib pajak. Jadi semua masyarakat yang memiliki kendaraan wajib pajak dapat membayarkan pajaknya.
"Kita harapkan seluruhnya itu baik seluruh masyarakat Bengkulu dan seluruh kendaraan yang selama ini tertunda pajak dapat diselesaikan semua dengan tentang waktu yang ada," imbuhnya.
Gubernur Rohidin juga menekankan pentingnya sosialisasi program pemutihan tersebut dilakukan secara itensif, sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui adanya program yang dijalankan pemerintah.
"Kadang-kadangkan informasi yang ada nggk sampai ke masyarakat, jadi perlu disosialisasikan dulu," lanjutnya.
BACA JUGA:Rohidin dan Meriani Gelar Pertemuan Tertutup, Ada Apa?
Sementara itu, disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi, pelaksanaan kembali program pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan tersebut dilakukan karena mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat serta berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan.
"Kita juga melihat referensi dari beberapa daerah di Indonesia masih melakukan perpanjang program pemutihan. Kita telah berkoordinasi dengan pak gubernur, dan pak gubernur menyetujui untuk dilakukan kembali program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2024 ini," sampai Haryadi.
Sementara itu, untuk detail pelaksanaan program pemutihan ini, dikatakan Haryadi jika pihaknya masih berkoordinasi dengan semua pihak terkait dan melakukan rapat pembahasan lebih lanjut baik bersama OPD dan instansi terkait lainnya.
Setelah itu, baru program yang akan dijalankan disosialisasikan terlebih dahulu secara luas agar nantinya dapat menyasar target optimal terhadap masyarakat Bengkulu yang memiliki kendaraan menunggak dan tidak membayar pajak kendaraannya.
BACA JUGA:Siapkan Juklak dan juknis PPDB 2024/2025
"Kita baru laporan kepada pimpinan dan pak gubernur merespon. Dan bulan ini akan segera kita putuskan kebijakannya, nanti juga akan kita sosialisasikan," ujar Haryadi.