Penghuni Bakal Dikosongkan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Rehab Rusun di Lebong

Rusun yang berada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong rencananya akan direhab oleh Direktoat Jendral Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV tahun 2024 ini.--EKO/RK

Radarkoran.com - Rumah Susun atau Rusun yang berada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong rencananya akan direhab oleh Direktoat Jendral Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.

Rehab akan dilakukan pada sejumlah fasilitas Rusun yang saat ini mengalami kerusakan. Seperti pada bagian plafon, dinding, instalasi listrik dan air. Sebelum nantinya Rusun yang selesai dibangun tahun 2020 lalu itu dihibahkan ke Pemkab Lebong.

Staf Ahli Bupati Lebong Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Dr. Hambali, S.Pd, M.Pd, MH menjelaskan Kamis 13 Juni 2024 pihaknya sudah melakukan rapat guna menindaklanjuti rencana kegiatan operasi, pemeliharaan, optimalisasi dan rehabilitasi yang akan dilakukan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.

Hambali memastikan jika rehabilitasi Rusun tersebut akan dilaksanakan di tahun 2024 ini oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV. Pihaknya juga sudah melakukan survei guna menyiapkan data dalam kegiatan rehab Rusun 3 tingkat tersebut. 

BACA JUGA:19 Ekor Sapi Kurban Pemkab Lebong Disebar ke Desa

"Untuk perkiraan biayanya kaan dihitung oleh pihak Balai. Untuk survei kondisi Rusun sendiri sudah dilakukan beberapa waktu lalu, " kata Hambali.

Rapat yang mereka lakukan bersama beberapa OPD teknis sendiri bertujuan untuk menyamakan persepsi sebelum rehab Rusun tersebut dilaksanakan. Rehab Rusun tersebut akan segera dilakukan jika kelengkapan administrasi sudah siap. Pada saat pelaksanaan rehab sendiri, Rusun akan terlebih dulu dikosongkan dari penghuni rusun yang saat ini menempati bangunan tersebut. 

"Setelah selesai dilakukan rebah, baru selanjutnya aset tersebut akan dihibahkan ke Pemkab Lebong. Insyaallah Januari 2025 mendatang rusun sudah bisa kembali dioperasikan kembali, " demikian Hambali. 

Diketahui Rusun yang berada di belakang Masjid Agung Sultan Abdullah tersebut selesai dibangun pada awal 2020 lalu dengan 42 unit kamar yang menelan anggaran Rp 15,7 miliar.

Meski belum tercatat sebagai aset Pemkab Lebong, beberapa unit kamar sudah ditempati. Untuk satu bulan, penghuni rusun dipungut biaya Rp 450 ribu untuk operasional Rusun. Mulai untuk membayar listrik, air bersih, wifi, honor petugas kemanan dan petugas kebersihan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan