Kontrak Kerja Ribuan PPPK Hanya Diperpanjang 1 Tahun, Ini Alasannya

Masa kontrak kerja ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di beberapa daerah habis tahun ini. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Masa kontrak kerja sebanyak 1.330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, habis tahun ini. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, memastikan akan memperpanjang kontrak kerja ribuan PPPK formasi 2023 tersebut selama satu tahun. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi menyampaikan, saat ini pihaknya tengah memproses administrasi perpanjangan masa kontrak seribu lebih PPPK itu. "Formasi yang diperpanjang adalah formasi bulan Juli tahun 2023/2024. Kontrak habis dan dalam proses perpanjangan selama setahun untuk berbagai jabatan, yang didominasi tenaga pendidikan," jelas Reza di Cianjur, Sabtu 13 Juli 2024. 

Dia mengatakan, perpanjangan satu tahun itu merupakan aturan yang diperbolehkan pemerintah. Di mana masa kontrak minimal setahun dan maksimal selama 5 tahun. Reza mengatakan, pihaknya memilih perpanjangan kontrak PPPK satu tahun karena berbagai alasan.

Di antaranya perpanjangan setahun bisa memudahkan pihaknya mengantisipasi sejumlah PPPK yang sudah masuk masa pensiun. Banyak kasus yang ditemukan pada perpanjangan kontrak 5 tahun, seperti PPPK yang bersangkutan justru sudah memasuki masa pensiun pada tahun ketiga.

BACA JUGA:Kemenag dan Kemendikbudristek Sepakat Berantas 3 Dosa Besar di Lingkungan Pendidikan Tinggi

"Contoh dalam kontrak 5 tahun, tetapi yang bersangkutan pensiun pada tahun ketiga, sehingga menjadi perdebatan. Jadi, untuk memudahkan kontrak PPPK di Cianjur diperpanjang per satu tahun," terangnya.

Sebagian besar dari 1.330 PPPK yang diperpanjang kontraknya masih menempati tempat yang sama, lantaran belum ada aturan untuk proses rotasi atau mutasi bagi pegawai dengan perjanjian kontrak. "Belum ada aturan terkait rotasi mutasi bagi pegawai kontrak, sehingga kontrak yang diperpanjang untuk posisi di tempat yang sama," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan