Selundup Sabu Seharga Rp 2 Miliar di BH dan Celana Dalam Bagian Bokong
Wanita ini menjadi tersangka pengedar narkoba karena tertangka menyimpan sabu di dalam BH dan celana dalam. --DOK/RK
Radarkoran.com - Ada-ada saja yang dilakukan oleh wanita ini, untuk mendapatkan uang dengan cara cepat tanpa banting tulang bekerja sebagaimana seharusnya, dia rela menyimpan sabu seharga Rp 2 miliar di BH yang dipakainya dan di celana dalam bagian bokong.
Wanita yang dimaksud adalah Dini (27), yang berhasil diamankan Petugas Keamanan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dini diamankan bersama rekannya Ibnu (32), yang ketahuan membawa 2 Kilogram narkoba jenis sabu yang disimpan di pakaian dalam mereka.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti menyebutkan, kedua tersangka ini merupakan warga Palu Sulawesi Tengah (Sulteng). Keduanya ditangkap ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru.
"Tersangka Ibnu dan Dini merupakan warga Kota Palu. Mereka membawa sabu-sabu 2.008 gram," kata Kombes Manang Soebeti, Jumat 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2024, Berikut Rincian Formasi Selengkapnya
Kombes Manang menyebutkan, Dini menyimpan sabu-sabu di dalam BH atau bra yang digunakannya. Sebagian sabu-sabu lainnya diselipkan oleh Dini di celana dalam bagian bokong. Kedua tersangka ini disebut sebagai bandar narkoba, yang kemudian diserahkan oleh pihak bandara ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Tersangka Ibnu juga menyelipkan sabu-sabu di celana dalam. Total sabu-sabu yang mereka bawa mencapai 2 kilogram lebih atau senilai Rp 2 miliar.
Ibnu dan Dini merupakan jaringan dari bandar narkoba internasional. Mereka turun langsung menjemput barang haram tersebut ke Medan," sambung Kombes Manang.
Lebih lanjut Kombes Manang menjelaskan, tersangka Dini dan Ibnu akan membawa sabu-sabu tersebut ke Palu dan dikendalikan dari Bali. Namun mereka berhasil ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru pada Kamis 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Usai Jalan Malam Minggu, Pria Beristri Habisi Nyawa Janda Anak 5, Modusnya Sakit Hati
"Sabu-sabu itu dari luar negeri dan tersangka Ibnu mengaku biasanya ada kurir yang mengambil. Sekarang karena tidak ada kurir, maka dia turun langsung mengambil dari Medan, kemudian dibawa ke Palu via penerbangan," paparnya.
Barang bukti sabu yang dibawa tersangka Dini adalah 3 bungkus yang terdiri dari 433 gram, 491 gram, dan 487 disimpan di dalam BH atau bra. Sementara sabu yang dibawa Ibnu ada 4 paket yakni 555 gram, 13 gram, 12 gram dan 15 gram seluruhnya disimpan di dalam celana dalam Ibnu.