Besaran Tunjangan:
- Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000.
- Asisten anggota Rp 2.250.000.
- Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.
- Tunjangan PPh Rp 2.699.813.
- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok untuk Anggota DPR Rp 420.000 per bulan.
BACA JUGA:4 OPD di Kepahiang Lolos Administrasi Menuju ZI WBK dan WBBM
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan.
- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan.
Tunjangan untuk dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI untuk :
- Anggota DPR Rp 168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 201.600 per bulan
Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:
BACA JUGA:Pria Diduga Ingin Maling Motor di Kepahiang Bawa Sajam, Begini Kondisinya Sekarang
- Tunjangan jabatan Anggota DPR Rp 9.700.000 per bulan.