24 Artis Terpilih jadi DPR RI, Dapat Gaji dan Tunjangan Ratusan Juta

Senin 02 Sep 2024 - 18:42 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Besaran Tunjangan: 

- Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000.

- Asisten anggota Rp 2.250.000.

- Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.

- Tunjangan PPh Rp 2.699.813.

- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok untuk Anggota DPR Rp 420.000 per bulan.

BACA JUGA:4 OPD di Kepahiang Lolos Administrasi Menuju ZI WBK dan WBBM

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan.

- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan.

Tunjangan untuk dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI untuk :

- Anggota DPR Rp 168.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 184.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 201.600 per bulan

Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:

BACA JUGA:Pria Diduga Ingin Maling Motor di Kepahiang Bawa Sajam, Begini Kondisinya Sekarang

- Tunjangan jabatan Anggota DPR Rp 9.700.000 per bulan.

Kategori :