- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan :
- Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp 3.000.000.
- Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) sebesar Rp 5.000.000.
- Tunjangan beras pensiunan sebesar Rp 30.900 per bulan.
BACA JUGA:Disnakertrans Rejang Lebong Siapkan Program Pelatihan Kerja, Ini Kriterianya
Uang Pensiun :
1. Ketua DPR sebesar Rp 3.024.000
2. Wakil ketua DPR sebesar Rp 2.772.000
3. Anggota DPR sebesar Rp 2.520.000.
Kategori :