Ini Alasan Puskesmas Kelobak Kabupaten Kepahiang Terancam TGR: Padahal Aset 2 Tornas Dipreteli Maling

Pencurian di Puskesmas Kelobak--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Puskesmas Kelobak, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang terancam terkena sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Bukan tanpa dasar, ini merupakan buntut peristiwa hilangnya sejumlah Alat Kesehatan (Alkes) dan Motor Dinas (Tornas) yang dipreteli oleh terduga pelaku.

 

Kenapa sampai harus TGR?

Inspektur Inspektorat Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MM menuturkan bahwa, kemungkinan TGR dikenakan kepada Puskesmas Kelobak atau Dinkes Kepahiang selaku penanggungjawab aset, jika terbukti lalai dalam menjaga aset negara. Pasalnya seluruh aset yang dinyatakan hilang tersebut, dibeli dengan menggunakan keuangan daerah sehingga menimbulkan kerugian.

"Karena kan beli aset itu pakai uang daerah, jika hilang, rusak atau apapun karena suatu kelalaian, maka penanggungjawab harus bertanggungjawab terhadap aset tersebut. Makanya bisa berpotensi TGR," ujar Dedi Candira.

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Barang Puskesmas Kelobak yang Hilang: Tak Hanya 2 Unit Tornas Dipreteli Maling

Disinggung terkait apakah ada kemungkinan untuk dilakukan penghapusan aset atau tidak, Dedi juga tidak menampiknya. Menurutnya selain TGR, bisa juga dilakukan upaya penghapusan aset apabila tidak terbukti adanya kelalaian.

"Bisa juga penghapusan aset, tapi kan tidak serta merta dihapus saja, ada mekanismenya. Pertama-tama, TPKD akan melakukan pemeriksaan, lalu pencatatan kronologi kejadian dan penelaahan kejadian serta lain-lain," sambungnya.

Sementara itu terhadap seluruh penanggungjawab aset di Kabupaten Kepahiang, Dedi menyebutkan bahwa seyogyanya setiap bulan harus ada pemeriksaan terhadap aset yang dipegang masing-masing. 

"Aset sebaiknya didata setiap bulan, sehingga tau kondisimya seperti apa. Jika ada yang rusak ya diperbaiki, pastikan dalam kondisi terawat, jangan sampai muncul kejadian seperti ini," demikian Dedi.

BACA JUGA:Jambret Beraksi Lagi, Incar Tas IRT Kelobak di Depan SPBU Kepahiang

Sekadar mengulas Hingga Senin 11 Agustus 2025, pihak kepolisian dari jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih tengah menyelidiki terkait dugaan kasus pencurian di Puskesmas Kelobak, Kecamatan Kepahiang. Meskipun kasus ini sudah resmi dilaporkan ke polisi, namun ternyata Puskesmas Kelobak diketahui masih belum melaporkannya kepada  Bidang Aset BKD Kepahiang dan juga Inspektorat Kepahiang.

Terkait hal ini, Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Aset, Herwin Novriansyah, menuturkan bahwa, peristiwa hilangnya sejumlah aset tersebut seyogyanya juga dilaporkan kepada pihaknya dan juga Inspektorat Kepahiang. Sebab hal ini dibutuhkan pada saat dilakukannya rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) oleh pihak aset BKD Kepahiang.

BACA JUGA:Pria di Kepahiang Dicurigai Hendak Maling Motor, Ternyata Pengedar Narkoboy

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan