Promotor VIR Kepahiang Pasrah? Nyatakan Siap Diperiksa APH
Klarifikasi Promotor VIR Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Promotor Veolia International Resource Recycling Group Indonesia atau VIR di Kepahiang Provinsi Bengkulu, Faisol Husein menyatakan bahwa dirinya siap jika nanti, bakal diperiksa oleh pihak berwajib terkait aplikasi yang saat ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat tersebut. Bahkan dirinya juga mengatakan bahwa saat ini, ia sendiri sudah keluar dan tidak lagi bergabung dengan aplikasi ini.
Bukan tanpa dasar, keluarnya Faisol dari aplikasi VIR tersebut lantaran, dirinya merasa bahwa aplikasi ini sudah mulai tidak logis lagi. Terutama saat aplikasi tersebut meminta agar para member untuk membayarkan pajak sebagai syarat untuk melakukan penarikan saldo.
Menurut Faisol, ini pertamakali bagi dirinya menentang kebijakan pusat. Apalagi menurutnya, pajak itu dibayarkan pakai uang pribadi, dan bukan dipotong dari jumlah saldo yang ada.
BACA JUGA:Tanggapi Maraknya Kasus VIR di Kepahiang, Sekkab: Tidak Ada yang Serba Instan
Tidak hanya sampai disitu saja, ia juga merasa bahwa pembayaran pajak juga dinilai tidak masuk akal, karena dibayarkan ke saldo perusahaan, bukan ke E-Billing yang merupakan aplikasi atau website resmi milik negara.
"Langsung saya sampaikan, saya menolak semua keputusan perusahaan. Saya sampaikan di semua grup, jangan bayar pajak, karena tidak ada jaminan saldo akan dicairkan," ujar Faisol.
Akibat penentangan ini, Faisol mengaku dirinya kemudian dikeluarkan dari perusahaan. Dirinya juga sudah didepak dari grup WA VIR, meski dirinya ada di level tertinggi, manajer level 6.
BACA JUGA:Aplikasi VIR Stop: Promotor VIR Kepahiang Dapat Ancaman Serius Melalui WhatsApp
Faisol juga menegaskan dirinya siap bertanggungjawab, dan akan menghadapi semua resiko yang disebabkan oleh VIR ini. Termasuk, jika nanti harus diperiksa oleh pihak berwenang seperti kepolisian.
"Saya akan bertanggungjawab terhadap link yang saya tawarkan. Silahkan nanti pihak berwenang yang menilai," ujar dia.
Faisol juga meminta kepada masyarakat yang jadi korban, agar tidak mengancam atau melakukan perbuatan pidana kepada dirinya. Menurutnya, hal itu hanya akan membuat kerugian kepada masyarakat, rugi di uang, dan rugi jika harus berhadapan dengan hukum.
"Biarlah saya yang menghadapi semua permasalahan itu," demikian Faisol.
BACA JUGA:Ratusan Juta Tidak Bisa Dicairkan, Promotor VIR Kepahiang Tolak Bayar Pajak
Sekadar mengulas bahwa, Aplikasi VIR yang belakangan menjadi momok perbincangan hangat di tengah masyarakat, ternyata membuat Fisol selaku promotor mendapat banyak ancaman dan teror. Ia yang disambangi di ruang kerjanya, bahkan mengaku mendapatkan ancaman serius dari seseorang melalui media sosial Whatsapp.