1 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik serta 2 Pejabat Fungsional
Pelantikan 1 Pejabat Eselon II di ruang kerja Sekkab Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH resmi melantik 3 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, pada Kamis 13 November 2025. Ketiga pejabat tersebut terdiri dari 1 Pejabat eselon II atau setara Kepala Dinas (Kadis) dan 2 pejabat fungsional.
Adapun 1 pejabat eselon II yang dilantik pada hari ini ialah, Zaili Husen, SE. Jika sebelumnya ia merupakan seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, kini ia sudah bisa mengambil kebijakan penuh sebagai seorang kepala dinas definitif pada instansi tersebut.
Sementara itu 2 pejabat fungsional yang hari ini ikut dilantik ialah, Tio Refaldo, S.Tr.I.P dan juga Sheila Zahira, S.Tr.I.P dengan jabatan sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama, pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Ikut Selter, 40 Pejabat Kepahiang Berebut 9 Kursi Kepala Dinas: Bupati Warning Hal Ini
Kepada Radarkoran.com, Sekkab Kepahiang mengatakan bahwa ketiga pejabat yang dilantik tersebut, masing-masing tetap akan menjalankan tugas pada instansi sebelumnya. Hanya saja, ketiganya mulai hari ini akan mengemban tugas dan juga kewajiban yang baru pada instansi tersebut.
"Seperti bapak Zaili, sebelumnya yang bersangkutan hanya seorang Plt dan hari ini kita definitifkan. Begitu juga dengan 2 pejabat fungsional yang pada hari ini kita lantik, mereka tetap akan bertugas di Inspektorat Kepahiang, hanya saja sekarang sudah ada amanah baru yang mereka emban," ujar Sekkab.
Jika mengacu pada Seleksi Terbuka (Selter) beberapa waktu lalu, Dinas PMD Kepahiang merupakan salah satu dari 9 instansi yang membuka Selter. Pelantikan terhadap pejabat Kepala Dinas PMD Kepahiang ini dilakukan lebih awal ketimbang 8 instansi lainnya, lantaran memiliki alasan khusus.
BACA JUGA:Kepahiang Buka Selter 9 Jabatan Kepala Dinas: Ini Syarat dan Jadwalnya!
Sekkab menjelaskan bahwa hal ini dikarenakan, Zaili yang terpilih sebagai Kepala Dinas PMD Kepahiang, sudah hampir berada di penghujung batasan usia.
"Karena syarat usia nya itu tidak boleh lebih dari 56 tahun, walau pun hanya lebih 1 jam saja itu tetap tidak boleh. Sementara yang bersangkutan ini, besok akan berulang tahun dan usianya sudah tidak lagi menenuhi syarat. Sehingga pelantikan dilakukan hari ini," sambungnya.
Sementara itu terhadap jabatan yang baru ini, Sekkab berharap agar ketiga pejabat yang dilantik tersebut, benar-benar menjalankan amanah yang telah diberikan. Ia juga menekankan agar ketiganya dapat membantu mewujudkan seluruh program kerja dan visi-misi bupati dan wabup kepahiang selama masa kepemimpinan.
BACA JUGA: Jadwal Lelang Jabatan Eselon II: Begini Kata Bupati Kepahiang Zurdi Nata
"Tentu yang paling utama kita harapkan adalah mereka dapat bekerja dan memenuhi seluruh tugas dan tanggungjawab yang diberikan. Mereka juga diharapkan mampu ikut membantu mewujudkan seluruh program kerja dan visi-misi bupati dan wabup kepahiang," demikian Sekkab Kepahiang.