Pria di Kepahiang Dicurigai Hendak Maling Motor, Ternyata Pengedar Narkoboy

Tersangka penyalahgunaan narkoba saat hadir dalam press release--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Usai melaksanakan operasi Antik Nala 2025, Satres Narkoba Polres Kepahiang masih belum berhenti dalam menyergap para pelaku kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Wilkum Kepahiang.
Baru-baru ini, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang tersebut berhasil mengamankan BM (49) warga Kelurahan Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang yang ternyata merupakan salah seorang pengedar narkoba. BM diamankan di wilayah Kelurahan Dusun Kepahiang itu sendiri, yang mana saat itu petugas mencurigainya hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor.
"Saat melakukan patroli hunting, kami sempat melihat tersangka memiliki gerak-gerik yang mencurigakan. Kami sempat mengira kalau dia ini akan melakukan aksi pencurian sepeda motor," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto, S.H.
BACA JUGA:Siapkan Diri Anda, 37 Desa di Kepahiang Gelar Pilkades Tahun 2026: Ini Daftar Lengkapnya
Pada saat didekati oleh petugas, yang bersangkutan langsung gelagapan dan hilang arah. Hal ini semakin membuat petugas merasa curiga dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan. Dari penggeledahan ini, petugas kemudian menemukan satu buah kotak rokok yang di dalamnya berisikan setengah linting narkotika jenis ganja sisa pakai. Setelah mendapat temuan ini, polisi kemudian melakukan interogasi dan diketahui bahwa, tersangka juga menyimpan beberapa BB ganja di rumahnya.
"Dari pengakuan tersangka tersebut, kami kemudian melakukan penggeledahan ke rumah tersangka dan benar, kami temukan 1 paket ganja yang dibungkus kertas dan disimpan di bawah kasur," sambungnya.
BACA JUGA:Motor Dinas Kades Kembang Seri Dimaling saat Takziah
Dari lokasi penggeledahan, tersangka berikut dengan barang bukti kemudian langsung digelandang menuju Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan ini, diketahui kalau tersangka membeli barang tersebut dari AS yang saat ini masih menjadi buronan.
"Barang ini dibeli oleh tersangka dari temannya, sekarang orang itu masih sedang kami buru," demikian Kasat Narkoba.