Tindak Balap Liar, Puluhan Kendaraan Dikandangkan Satlantas Polres Kepahiang
Puluhan kendaraan yang terlibat aksi balap liar dikandangkan di halaman Satlantas Polres Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Laporan terkait aksi Balap Liar (Bali) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, belakangan ini semakin meresahkan. Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat itu, Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu kemudian melakukan patroli dan berhasil menjaring puluhan pelaku balap liar.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Alex Candra Winata, S.Sos, MH mengatakan ada 27 kendaraan yang terjaring dalam razia balap liar yang sudah mereka lakukan.
"Iya benar, ada banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi Balap Liar ini. Sehingga kita menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan sekitar 27 kendaraan," ujar Kasat Lantas.
BACA JUGA:Kades Pagar Gunung dan Kampung Bogor Ajukan Penangguhan Penahanan
Menurut Kasat Lantas, puluhan kendaraan ini akan disimpan di ruang tilang hingga waktu yang tidak ditentukan. Bagi si pemilik kendaraan, diminta untuk membawa seluruh kelengkapan surat menyurat yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.
"Jadi nanti kendaraannya bisa diambil, asalkan bawa surat-suratnya. Baru kemudian sembari mengikuti sidang di Pengadilan," sambungnya.
Sementara itu dijelaskan Kasat Lantas, dari puluhan kendaraan yang ditilang ini, rata-rata adalah remaja dan juga pelajar. Dirinya juga mengimbau bagi remaja lain agar berhenti melakukan aksi balap liar, sebab pihaknya pasti akan melakukan patroli dan penindakan.
"Kebanyakan pelajar dan juga remaja, namun ada juga yang sudah lewat umur. Kami imbau supaya yang lain segera berhenti melakukan aksi Bali ini," demikian Kasat Lantas.