KPK Cek 4 Proyek di Rejang Lebong: Satu Dapat Rapot Merah
Tim dari KPK RI saat melakukan pengerjaan proyek di RSUD Curup pada Kamis siang, 6 November 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meninjau empat proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis daerah di Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis, 6 Oktober 2025.
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharudin dan jajaran. Turut mendampingi, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si bersama sejumlah kepala OPD dan pihak terkait lainnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memperkuat fungsi pencegahan korupsi dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di daerah.
Adapun empat proyek yang menjadi fokus peninjauan yakni, pembangunan Ruangan KRIS RSUD Curup, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Kali Padang, pembangunan Puskesmas Sambirejo, serta pembangunan jembatan di Desa Duku Ulu, Curup Timur.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan, Uding Juharudin menyampaikan bahwa dari keempat proyek strategis tersebut, tiga proyek dinilai menunjukkan progres yang baik, bahkan ada yang melebihi target pengerjaan.
Ketiga proyek tersebut yakni, pembangunan Ruangan KRIS RSUD Curup yang progresnya melampaui target, dimana ada surplus progres pengerjaan mencapai angka 13 persen dari target yang ditetapkan.
BACA JUGA:Pendaftaran Direktur Perumdam Tirta Bukit Kaba Diperpanjang
Begitu juga dengan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Kali Padang dan proyek Jembatan di Desa Duku Ulu juga menunjukkan hasil positif, melebihi jadwal yang ditetapkan. Sementara itu, proyek pembangunan Puskesmas Sambirejo belum menujukan progres positif, sehingga proyek ini mendapat rapot merah.
"Kami sudah berikan catatan-catatan dan nanti akan dipantau secara itensif. Masih ada waktu untuk mengejar ketertinggalan yang ada," ujar Uding.
Uding mencatat bahwa meski tinggal sekitar tujuh minggu lagi waktu pengerjaan, kemajuan masih jauh dari harapan. Ia mendesak agar percepatan pengerjaan yang dilakukan tidak mengorbankan kualitas. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam melaporkan progres.
"Kami tidak ingin ada permainan data. Laporan di atas kertas harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Maka kami minta kepada pengawas untuk dilakukan pengecekan dengan betul," tegasnya.
Peninjauan ini merupakan bagian dari program pencegahan korupsi dari KPK. Tujuannya untuk memastikan setiap proyek berjalan tepat waktu, sesuai aturan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Kedatangan kami ini bukan mencari masalah, tapi mengawasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada. Jika ada kekurangan, perbaikan harus dilakukan dengan cepat dan jangan sampai proyek ini menjadi temuan di kemudian hari," tutup Uding.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyambut baik langkah peninjauan yang dilakukan KPK ini sebagai pengawasan konstruktif menuju tata kelola yang bersih dan akuntabel.