Aplikasi VIR Bikin Heboh, Kapolres Kepahiang: Merasa Dirugikan Silakan Lapor

Kapolres Kepahiang angkat bicara soal VIR--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH ikut menanggapi perihal Aplikasi VIR yang belakangan mendadak jadi buah bibir di tengah masyarakat. Menurut pimpinan tertinggi di Korps Bhayangkara wilayah Kepahiang ini, aplikasi ini memang sedang viral dalam beberapa bulan terakhir dan puncaknya, beberapa hari belakangan ini.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Kepahiang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang agar tidak mudah tergiur dengan berbagai macam aplikasi ataupun investasi, yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat. Bahkan Kapolres juga menyatakan bahwa, modus seperti ini memang sudah sering terjadi dan biasanya menggunakan skema piramida atau ponzi.

"Kita imbau masyarakat untuk tidak tergiur aplikasi atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Modus seperti ini sering merupakan skema piramida atau ponzi yang berpotensi merugikan," imbaunya. 

BACA JUGA:Promotor VIR Kepahiang Pasrah? Nyatakan Siap Diperiksa APH

Kendati demikian lanjut Kapolres, bagi masyarakat yang memang sudah terlanjur menjadi korban dan merasa telah dirugikan, dipersilahkan untuk melapor ke Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

"Bagi masyarakat yang sudah menjadi korban, silahkan untuk melapor ke Polres Kepahiang," jelasnya.

Sekadar mengulas kembali bahwa, Promotor Veolia International Resource Recycling Group Indonesia atau VIR di Kepahiang Bengkulu, Faisol Husein menyatakan bahwa dirinya siap jika nanti, bakal diperiksa oleh pihak berwajib terkait Aplikasi yang saat ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat tersebut.

BACA JUGA:Tanggapi Maraknya Kasus VIR di Kepahiang, Sekkab: Tidak Ada yang Serba Instan

Bahkan dirinya juga mengatakan bahwa saat ini, ia sendiri sudah keluar dan tidak lagi bergabung dengan aplikasi ini. Bukan tanpa dasar, keluarnya Faisol dari aplikasi VIR tersebut lantaran, dirinya merasa bahwa aplikasi ini sudah mulai tidak logis lagi. Terutama saat aplikasi tersebut meminta agar para member untuk membayarkan pajak sebagai syarat untuk melakukan penarikan saldo.

Menurut Faisol, ini pertamakali bagi dirinya menentang kebijakan pusat. Apalagi menurutnya, pajak itu dibayarkan pakai uang pribadi, dan bukan dipotong dari jumlah saldo yang ada. Tidak hanya sampai disitu saja, ia juga merasa bahwa pembayaran pajak juga dinilai tidak masuk akal, karena dibayarkan ke saldo perusahaan, bukan ke E-Billing yang merupakan aplikasi atau website resmi milik negara.

BACA JUGA:Ratusan Juta Tidak Bisa Dicairkan, Promotor VIR Kepahiang Tolak Bayar Pajak

"Langsung saya sampaikan, saya menolak semua keputusan perusahaan. Saya sampaikan di semua grup, jangan bayar pajak, karena tidak ada jaminan saldo akan dicairkan," demikian Faisol.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan