Kelurahan Durian Depun Gelar Sosialisasi Trantibum dan Linmas Tahun 2025

Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi gelar sosialisasi Trantibum dan Linmas--IYUS/RK

Radarkoran.com-Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Sosialisasi yang dilaksanakan terkait dengan permasalahan yang harus disikapi dengan bijak dan tegas, di Aula UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang, pada Senin 10-13 November 2025 lalu.

Hadir sekaligus membuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH ikut mendampingi Camat Merigi, Wahid, S.Sos, Lurah Durian Depun, Rahmat Gusti, SP, Polsek Ujan Mas, Staf Kelurahan, RW dan RT serta Masyarakat Kelurahan Durian Depun.

Sekkab Kepahiang, Dr Hartono menyampaikan, kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat di kelurahan merupakan upaya yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan hidup yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh anggota masyarakat. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta memberikan pemahaman tentang peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," sampai Dr. Hartono. 

Sementara itu, Lurah Durian Depun, Rahmat Gusti SP menjelaskan, kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan Durian Depun Tahun 2025 berlangsung selama empat hari, hari pertama tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat.

"Dihari pertama sosialisasi tentang Hukum, dimana narasumbernya berasal dari Kapolsek Ujan Mas dan Dari bagian hukum setda Kabupaten Kepahiang,"ucap lurah

BACA JUGA:Panen Raya Jagung Hibrida F1 Program Ketapang Desa Kelobak

Masih menurut Lurah, hari kedua diisi dgn sosialisasi tentang administrasi kependudukan dan peningkatan kapasitas perangkat pemerintahan kelurahan 

"Hari terakhir penutupan sosialisasi program PKK dan UKM serta sosialisasi tentang kesehatan dan pencegahan pernikahan dini. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi dimana para narasumber menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta,"jelasnya

Peserta sosialisasi terdiri dari seluruh perangkat kelurahan, RT, RW, Imam, Khotib, BMA, LPMPK, Linmas, Tokoh masyarakat, Anggota PKK, Kader kesehatan/KB, Karang Taruna dan para pelaku usaha kecil menengah (UKM). 

Sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk hukum daerah, termasuk Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat yang  bermanfaat dan dapat disebarkan kepada warga kelurahan Durian Depun secara luas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan