Jangan Hanya Koar-koar di Medsos: Merasa Dirugikan Akibat Aplikasi VIR Polisi Siap Terima laporan
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang, Ipda. Harianto Pasaribu--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Hingga Minggu 16 November 2025, masyarakat Kabupaten Kepahiang masih saja ribut mengenai Aplikasi VIR di sejumlah platform media sosial. Banyak yang mengaku telah menjadi korban dari aplikasi ini, lantaran digadang-gadang dapat memberikan keuntungan dalam waktu singkat.
Mengenai kericuhan perihal aplikasi VIR ini sendiri, Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH telah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang agar tidak mudah tergiur dengan berbagai macam aplikasi ataupun investasi, yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat. Bahkan Kapolres juga menyatakan bahwa, modus seperti ini memang sudah sering terjadi dan biasanya menggunakan skema piramida atau ponzi.
Kendati demikian lanjut Kapolres, bagi masyarakat yang memang sudah terlanjur menjadi korban dan merasa telah dirugikan, dipersilahkan untuk melapor ke Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Aplikasi VIR Bikin Heboh, Kapolres Kepahiang: Merasa Dirugikan Silakan Lapor
Hal serupa juga disampaikan oleh Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk, melalui Kanit Tipidter, Ipda. Harianto Pasaribu. Ia mengatakan bahwa jajaran Unit Tipidter akan siap melayani laporan dari masyarakat yang menjadi korban dari aplikasi tersebut. Namun sayangnya sampai dengan detik ini, belum ada satupun laporan dari masyarakat yang masuk ke SPKT Polres Kepahiang ataupun ke Unit Tipidter terkait hal ini.
"Sampai dengan saat ini belum ada laporannya, namun kami siap untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat, apabila ada yang merasa menjadi dirugikan dan menjadi korban," ujar Kanit Tipidter.
Sekadar mengulas kembali bahwa, Promotor Veolia International Resource Recycling Group Indonesia atau VIR di Kepahiang Provinsi Bengkulu, Faisol Husein menyatakan bahwa dirinya siap jika nanti, bakal diperiksa oleh pihak berwajib terkait aplikasi yang saat ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat tersebut. Bahkan dirinya juga mengatakan bahwa saat ini, ia sendiri sudah keluar dan tidak lagi bergabung dengan aplikasi ini.
BACA JUGA:Promotor VIR Kepahiang Pasrah? Nyatakan Siap Diperiksa APH
Bukan tanpa dasar, keluarnya Faisol dari aplikasi VIR tersebut lantaran, dirinya merasa bahwa aplikasi ini sudah mulai tidak logis lagi. Terutama saat aplikasi tersebut meminta agar para member untuk membayarkan pajak sebagai syarat untuk melakukan penarikan saldo.
Menurut Faisol, ini pertamakali bagi dirinya menentang kebijakan pusat. Apalagi menurutnya, pajak itu dibayarkan pakai uang pribadi, dan bukan dipotong dari jumlah saldo yang ada.
Tidak hanya sampai disitu saja, ia juga merasa bahwa pembayaran pajak juga dinilai tidak masuk akal, karena dibayarkan ke saldo perusahaan, bukan ke E-Billing yang merupakan aplikasi atau website resmi milik negara.
BACA JUGA:Aplikasi VIR Stop: Promotor VIR Kepahiang Dapat Ancaman Serius Melalui WhatsApp
Akibat penentangan ini, Faisol mengaku dirinya kemudian dikeluarkan dari perusahaan. Dirinya juga sudah didepak dari grup WA VIR, meski dirinya ada di level tertinggi, manajer level 6.
Faisol juga menegaskan dirinya siap bertanggungjawab, dan akan menghadapi semua resiko yang disebabkan oleh VIR ini. Termasuk, jika nanti harus diperiksa oleh pihak berwenang seperti kepolisian.