DPPKBP3A Kepahiang Bakal Dampingi Korban Kasus 'Ipar Adalah Maut'

Terduga pelaku ipar adalah maut versi Kepahiang --JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang memastikan akan memberikan pendampingan terhadap korban dalam kasus Ipar Adalah Maut di Kabupaten Kepahiang.

Dijelaskan Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, SH melalui Kabid PPA, Yulaili didampingi Plt. KUPTD PPA, Sofyan Luthfi, korban sendiri pada saat peristiwa kelam itu terjadi untuk yang pertamakalinya, masih berstatus sebagai anak bawah umur.

Peristiwa kelam yang dilakukan oleh kakak iparnya ini, dikhawatirkan akan merusak psikis korban di kemudian hari. Sehingga sebagai instansi yang berkewenangan terhadap hal tersebut, DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang bakal memberikan pendampingan untuk memulihkan psikis korban.

BACA JUGA:Ipar Adalah Maut Versi Kepahiang: Selama 3 Bulan Tahun 2025 6 Kali Wikwik

"Tentu akan kita berikan pendampingan, sebab dikhawatirkan kejadian ini akan merusak psikis korban," ujar Sofyan.

Bukan cuma sekadar pendampingan psikis saja, Sofyan menjelaskan bahwa DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang juga siap untuk melakukan pendampingan hukum.

"Jadi pendampingan tidak hanya kita berikan pada korban saja, namun juga berlaku untuk terduga pelaku," demikian Sofyan.

Sekadar mengulas kembali bahwa, Film Ipar Adalah Maut ternyata bukan hanya sekadar tontonan saja, namun hal ini ternyata memang benar-benar terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Pelakunya, Kumbang (36) -nama disamarkan- warga Kecamatan Kepahiang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang. Kumbang -nama disamarkan- sendiri ditangkap polisi pada Jumat 14 November 2025 sore.

BACA JUGA:Ipar Adalah Maut Versi Kepahiang: Hubungan Sejak SMP & Sudah Belasan Kali Wik Wik

Kanit PPA, Aiptu. Dedy, SH menuturkan bahwa pelaku nekat melakukan aksi pencabulan hingga pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur. Mirisnya korban ini bukan lah orang lain, melainkan adik iparnya sendiri. Aksi pencabulan hingga pemerkosaan ini sendiri, terjadi lantaran dipicu oleh perasaan dendam dengan istrinya.

"Jadi antara korban dan juga pelaku ini masih ada hubungan keluarga, yakni ipar. Tersangka ini menikah dengan kakak perempuan korban. Berdasarkan pengakuan tersangka,  ini juga terjadi karena dia menyimpan dendam dengan istrinya," jelas Kanit PPA

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan