Jalankan Aksi Curanmor di Bengkulu: Motor Kehabisan Bensin hingga Digulung Buser Elang Juvi Polres Kepahiang
Terduga pelaku Curanmor yang berhasil ditangkap buser Elang Juvi Polres Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Tim Buser Elang Juvi, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil mengamankan RA (31) warga Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, pada Minggu 16 November 2025 malam.
RA diamankan pada saat Tim Elang Jvi tengah melakukan patroli hunting di wilayah Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang. Tidak sendirian, saat itu Tim Buser melihat RA sedang berkendara secara beriringan dengan salah seorang temannya. Kendati demikian, pada malam itu RA dan juga temannya menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Hal ini membuat Tim Elang Juvi kemudian langsung membuntuti keduanya.
Merasa telah diikuti, mereka kemudian panik dan berusaha melarikan diri. Hal ini membuat polisi semakin mencurigai keduanya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya motor yang ditunggangi oleh RA ini, kehabisan bensin.
BACA JUGA:Operasi Musang Nala 2025: Polres Lebong Ungkap 2 Kasus Curanmor dan 4 Kasus Curat
Singkat cerita, RA kemudian diperiksa oleh Tim Buser Elang Juvi seketika itu juga. Kecurigaan polisi akhirnya terungkap, RA ternyata baru saja melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Sporty warna putih dengan Nopol. BD 3717 IV milik warga Kota Bengkulu.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk didampingi Kanit Pidum, Aiptu. Irwansyah, SH membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor ini.
"Jadi dia awalnya beraksi berdua dengan partnernya, namun karena sadar dikejar oleh polisi, mereka kemudian melarikan diri. Motor yang ditunggangi oleh terduga pelaku ini, kehabisan bensin dan akhirnya berhasil kita amankan. Sementara yang satu lainnya, berhasil kabur," kata Kanit Pidum.
BACA JUGA:Usai Ditangkap Buser Elang Juvi Polres Kepahiang: Ini Pengakuan 2 Pelaku Curanmor Asal 4 Lawang
Lantaran TKP pencurian ini terjadi di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dilimpahkan ke jajaran Polsek Gading Cempaka untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Sudah kita serahterimakan tadi, terduga pelaku dan juga barang buktinya sudah kita limpahkan," sambungnya.
Sementara itu, terduga pelaku RA mengaku kalau motor tersebut diambilnya di teras rumah warga. Memanfaatkan situasi yang sepi, dirinya dan juga rekannya yang berhasil kabur berhasil membawa motor ini tanpa ketahuan si pemilik. Ia mengaku, jika saja tidak ditangkap oleh Tim Buser Elang Juvi, motor hasil curian itu rencananya akan ia jual untuk mendapatkan keuntungan.
BACA JUGA:Nekat Maling Kopi di Kebun Warga: Petani Kabupaten Kepahiang Disambar Elang Juvi
"Belum sempat dijual pak, motornya masih saya pakai. Tapi rencananya memang akan dijual nanti," demikian terduga pelaku.