Usai Ditangkap Buser Elang Juvi Polres Kepahiang: Ini Pengakuan 2 Pelaku Curanmor Asal 4 Lawang

Pelaku diamankan polisi--FOTO/DOKUMEN RADAR KEPAHIANG

Radarkoran.com-Hingga Rabu 4 September 2025, EH (20) dan juga PS (24) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih diamankan di Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu.

Kedua terduga pelaku pencurian yang sempat melintas di Kabupaten Kepahiang ini, langsung digelandang oleh Tim Buser Elang Juvi, Satreskrim Polres Kepahiang karena memiliki gerak gerik yang mencurigakan.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno S.Sos, MH melalui Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purnomo menuturkan bahwa setelah melakukan aksi pencurian di Kota Bengkulu, kedua terduga pelaku ini rencananya akan membawa kendaraan hasil curian itu ke wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) untuk kepentingan digunakan secara pribadi.

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Asal 4 Lawang Ditangkap Polres Kepahiang: Saat Bawa Pulang Motor Hasil Curian dari Bengkulu

"Kalau berdasarkan pengakuan terduga pelaku, memang rencananya kendaraan tersebut akan di bawa ke wilayah Sumsel dan akan digunakan secara pribadi," ujar Kapolsek.

Menurut Kasat, terduga pelaku ini menyasar sepeda motor korban saat terparkir di 2 kos-kosan yang berbeda. Kepada polisi, kedua terduga pelaku yang masih sepupuan ini, mengaku baru pertamakali menjalani aksi Curanmor tersebut.

"Keduanya ini masih sepupuan, kata mereka baru satu kali melakukan aksi pencurian tersebut," sambungnya.

Sekadar mengulas kembali bahwa, Tim Buser Elang Juvi, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu mengamankan EH (20) dan juga PS (24) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Knan, Kabupaten Empat Lawang, Selasa 2 September 2025 dini hari. 

BACA JUGA:Kabar Terbaru OTT Fee Proyek BBWSS, Akankah Ada Penambahan Tersangka Baru? Begini Kata Kapolres Kepahiang

Kedua pemuda yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini, diamankan di dua lokasi yang berbeda. EH lebih dulu diamankan di Kelurahan asar Ujung, Kecamatan Kepahiang. Sementara rekannya PS, baru diamankan setelahnya di Kecamatan Bermani Ilir.

Usut punya usut, kedua pemuda ini ternyata adalah terduga pelaku aksi Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Bahkan keduanya ditangkap polisi, usai melancarkan aksinya di Provinsi Bengkulu.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Tr,k didampingi Kanit Pidum, Aipda. Irwansyah membenarkan adanya penangkapan dua pelaku Curanmor ini.

Dijelaskan Kanit, awalnya Tim Buser Elang Juvi tengah melakukan patroli kering serse dan lidik 3 C di Wilkum Polres Kepahiang. Saat berpatroli di Desa Tebat Monok, Tim Buser Elang Juvi memperhatikan adanya 2 motor beriringan dengan gelagat yang mencurigakan.

BACA JUGA:800 Karung Beras SPHP Laris Manis: GPM Polres Kepahiang Dibanjiri Lautan Manusia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan