2 Pelaku Curanmor Asal 4 Lawang Ditangkap Polres Kepahiang: Saat Bawa Pulang Motor Hasil Curian dari Bengkulu

Pelaku Curanmor saat diamankan Polisi--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Tim Buser Elang Juvi, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu mengamankan EH (20) dan juga PS (24) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa 2 September 2025 dini hari.
Kedua pemuda yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini, diamankan di dua lokasi yang berbeda. EH lebih dulu diamankan di Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang. Sementara rekannya PS, baru diamankan setelahnya di Kecamatan Bermani Ilir. Usut punya usut, ternyata kedua pemuda ini adalah terduga pelaku aksi Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Bahkan keduanya ditangkap polisi, usai melancarkan aksinya di Provinsi Bengkulu.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Tr,k didampingi Kanit Pidum, Aipda. Irwansyah membenarkan adanya penangkapan dua pelaku Curanmor ini.
Dijelaskan Kanit, awalnya Tim Buser Elang Juvi tengah melakukan patroli kering serse dan lidik 3 C di Wilkum Polres Kepahiang. Saat berpatroli di Desa Tebat Monok, Tim Buser Elang Juvi memperhatikan adanya 2 motor beriringan dengan gelagat yang mencurigakan. Guna memastikan kecurigaan tersebut, polisi akhirnya memutuskan untuk mengejar keduanya. Aksi kejar-kejaran ini terhenti di Kelurahan Pasar Ujung, saat itu salah satu pelaku inisial EH lebih dulu diamankan. Sementara rekannya, berhasil melarikan diri ke arah Bermani Ilir.
"Saat kita menangkap salah satu terduga pelaku, ia mengaku bahwa memang baru sudah melakukan aksi Curanmor di Provinsi Bengkulu. Mendengar hal ini, kita kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bermani Ilir, untuk mengamankan salah satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," ujar Kanit Pidum.
Tak berlangsung lama, saat hendak melintas ke wilayah Bermani Ilir, terduga pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bermani Ilir. Keduanya berikut dengan barang bukti, akhirnya langsung dibawa menuju ke Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Terjaring Saat Ops Antik Nala: Polres Kepahiang Amankan Tersangka Narkoboy
"Saat kita periksa, keduanya mengakui bahwa memang baru saja melakukan aksi Curanmor. Rencananya kendaraan hasil curian ini, akan dibawa ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)," sambungnya.
Sementara itu, mengingat bahwa dugaan aksi pencurian ini dilakukan di Provinsi Bengkulu, maka jajaran Satreskrim Polres Kepahiang langsung berkoordinasi dengan Polresta Kota Bengkulu, Polda Bengkulu untuk dilakukan serah terima terduga pelaku berikut dengan barang bukti.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK membenarkan bahwa telah terjadi aksi Curanmor di Wilkum Polresta Bengkulu yang diduga telah dilakukan oleh kedua pemuda asal Empat Lawang ini. Dari Polres Kepahiang, terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat Deluxe abu-abu Nopol. BD 3964 RB dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat Deluxe putih Nopol. BD 6658 PO telah dijemput dan dibawa ke Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:800 Karung Beras SPHP Laris Manis: GPM Polres Kepahiang Dibanjiri Lautan Manusia
"Kita berkoordinasi dengan Polres Kepahiang, alhamdulillah terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan. Saat ini terduga pelaku sendiri, tengah kami periksa untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," demikian Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.