SIEJ Bengkulu Resmi Jadi Organisasi Semi Otonom, Dorong Kolaborasi Jurnalis Kawal Isu Lingkungan
Musda SIEJ Daerah Bengkulu pada Sabtu, 25 Oktober 2025 yang berlokasi di kawasan Jalan Danau Kota Bengkulu--
Radarkoran.com - Masyarakat Jurnalis Lingkungan atau Indonesia Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Bengkulu resmi menjadi organisasi semi otonom setelah Musyawarah Daerah (Musda) pertama yang digelar di Bengkulu pada Sabtu, 25 Oktober 2025 yang berlokasi di kawasan Jalan Danau Kota Bengkulu.
Perubahan status ini menandai langkah baru bagi jurnalis lingkungan di Bengkulu untuk memperkuat jejaring, memperdalam kerja kolaboratif, dan memperluas advokasi isu-isu ekologis yang kian kompleks di daerah.
Sebelum Musda dilaksanakan, SIEJ Bengkulu mengawali kegiatan dengan diskusi publik bertajuk “Perspektif Para Pihak terhadap Isu Lingkungan di Bengkulu.” Diskusi ini menghadirkan beragam narasumber dari kalangan masyarakat sipil dan aktivis lingkungan, termasuk Ali Akbar dari Kanopi Hijau Indonesia, MA Prihatno dari Azzam Community, dan Fahmi Arisani dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Diskusi publik ini menjadi cermin bahwa isu lingkungan di Bengkulu tidak dapat ditangani secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor: jurnalis, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat adat.
BACA JUGA:Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Burung Berkicau Piala Merah Putih Gubernur Cup Bengkulu 2025
Lebih jauh, SIEJ Bengkulu bertekad menjadi wadah yang menghubungkan berbagai elemen tersebut. Dengan status semi otonom, SIEJ Bengkulu memiliki ruang lebih luas untuk merancang program lokal, termasuk pelatihan jurnalisme lingkungan, penelitian, dan advokasi kebijakan publik.
Ketua terpilih SIEJ Simpul Bengkulu, Doni Aftarizal menegaskan bahwa penguatan kapasitas jurnalis lokal menjadi prioritas utama kepengurusannya.
"Kami ingin jurnalis Bengkulu memiliki kemampuan lebih dalam memahami konteks lingkungan. Tidak hanya menulis peristiwa, tapi juga menelusuri akar masalah dan solusinya," ujarnya.
Sementara itu, Ali Akbar dari Kanopi Hijau Indonesia dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya keberadaan jurnalis lingkungan dalam mendukung keberlanjutan ekosistem lingkungan hidup.
"Jurnalis punya tanggung jawab moral untuk memastikan publik tahu apa yang terjadi di bumi tempat mereka hidup," kata Ali Akbar.
Untuk diketahui, Dalam Musyawarah Daerah pertama SIEJ Daerah Bengkulu, secara musyawarah Mufakat diamankan kepada Doni Aftarizal sebagai ketua dan Windi Junius sebagai sekretaris SIEJ Daerah Bengkulu.
Dengan semangat baru sebagai organisasi semi otonom, SIEJ Bengkulu berkomitmen memperkuat peran jurnalis lingkungan di daerah menjadi penjaga nurani, pengingat kebijakan, dan jembatan pengetahuan antara masyarakat dan alam.