Pemkab Rejang Lebong Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah

Rapat pembentukan Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas bermasalah yang digelar di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Senin 27 Oktober 2025--Gatot/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Bermasalah. 

Asisten I Setkab Rejang Lebong Bobby Harpa Santana, S.STP, M.Si mengatakan pembentukan Satgas ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, investasi, dan dunia usaha di Kabupaten Rejang Lebong.

"Hari ini kita lakukan sosialisasi pembentukan Satgas Terpadu yang tugasnya menangani ormas bermasalah dan premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta iklim investasi di wilayah Rejang Lebong," kata Bobby usai Rapat pembentukan Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas bermasalah yang digelar di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Senin 27 Oktober 2025.

Pemembentukan Satgas terpadu ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor 100.398.VIII Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, yang ditetapkan pada 14 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Komitmen Atasi Banjir dan Sampah di Pusat Kota

Selain itu, pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan langkah strategis menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

"Pembentukan Satgas ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan keputusan bersama kementerian terkait," sampai Bobby.

Untuk diketahui, Satgas Terpadu ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, dengan Wakil Ketua Kepala Satpol PP, serta Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol.

Dalam pelaksanaan tugas, Satgas ini memiliki empat bidang utama, yakni bidang Pencegahan dan Komunikasi Publik yang akan dipimpin Kasat Binmas Polres Rejang Lebong sebagai koordinator. Lalu bidang Intelijen oleh Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong sebagai koordinator. 

Selanjutnya bidang Penindakan oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong sebagai koordinator. Serta bidang Rehabilitasi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rejang Lebong sebagai koordinator. 

"Jadi keberadaan Satgas ini tidak hanya fokus pada penindakan saja, ada juga pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar perilaku menyimpang bisa dicegah sejak dini," ujar Bobby. 

Terpisah, Perwakilan Polres Rejang Lebong, AKP George Rudiyanto, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pemerintah daerah dalam menangani premanisme dan kegiatan ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Tentunya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu dioptimalkan dalam menjaga keamanan wilayah Rejang Lebong agar tetap kondusif," katanya. 

Ia menambahkan jika pihaknya bersama Satgas Intelijen terus melakukan pemantauan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya para remaja yang terlibat dalam aktivitas geng motor atau perilaku menyimpang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan