Tahun 2026 Biaya Haji Turun: IPHI Kepahiang, Kualitas Pelayanan Tetap Diutamakan

Sekretaris IPHI Kabupaten Kepahiang, H. Praptosumo, S.Pd --YUS/RK

Radarkoran.com-Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menyambut positif keputusan pemerintah terkait penurunan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. 

Sekretaris IPHI Kabupaten Kepahiang, H. Praptosumo, S.Pd berharap kualitas pelayanan jamaah haji tidak terpengaruh dan tetap maksimal, meskipun ada pengurangan biaya.

"Kami berharap penurunan biaya ini tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diterima oleh jamaah, mulai dari pemberangkatan hingga pemulangannya nanti," ujar Praptosumo, pada Kamis 30 Oktober 2025. 

BACA JUGA:Urusan Haji dan Umrah Bukan Lagi Kewenangan Kemenag: Penerapan di Daerah Bagaimana?

Menurutnya, meskipun biaya perjalanan ibadah haji mengalami penurunan, penting untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan tetap terjaga. 

"Kualitas pelayanan harus tetap diperhatikan. Jangan sampai karena ada penurunan biaya, kualitasnya menjadi tidak maksimal,"katanya 

Di sisi lain, IPHI Kabupaten Kepahiang juga telah merencanakan beberapa penyesuaian dalam persiapan, karena haji dan umroh tahun 2026 sudah ada di kementerian haji, dan tidak lagi dibawah naungan kementerian Agama RI. Mungkin seperti perubahan dalam pola manasik haji yang akan lebih mengutamakan praktik langsung, sehingga jamaah dapat lebih siap secara fisik dan mental serta pola lain yang akan diterapkan kementerian baru haji nanti. 

BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji di Lebong Capai 19 Tahun: Daftar Tahun 2025 Berangkat 2044

"Alhamdulillah Komisi VIII DPR RI telah melakukan pembahasan biaya haji per anggota jemaah untuk tahun 2026 bersama pemerintah. Hasilnya disepakati biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta," tambahnya. 

"Turun sebesar Rp 2.893.000 dibanding dengan BPIH tahun 1946 Hijriah," demikian Praptosumo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan